TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Selasa 31 Agustus hingga Senin 6 September 2021 berakhir malam ini.
Apakah PPKM diperpanjang atau tidak?
Seperti sebelum-sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung memberi pernyataan tentang perkembangan PPKM terkini, live dari Istana Merdeka, Jakarta.
Melalui analisa selama sepekan terakhir terkait pandemi covid-19, Presiden akan menyampaikan PPKM diperpanjang atau tidak.
Simak penyampaian Presiden RI Joko Widodo tentang perkembangan PPKM terkini, live channel YouTube, Sekretariat Kabinet RI, Senin 6 September 2021 mulai pukul 19.00 WIB [tonton di sini].
• Cek Fakta Apakah Ada Bantuan PPKM 500 Ribu di Link heylink.me/bantuanppkm ?
PPKM merupakan cara pemerintah menekan mobilitas masyarakat, yang didalamnya terdapat sejumlah beleid.
Salah satu beleid itu mengatur tentang syarat perjalanan orang naik kendaraan umum; darat, laut dan udara.
Seperti pada perpanjangan PPKM sebelumnya, pengumunan kepastian apakah PPKM diperpanjang diumumkan pada malam hari.
Namun, jika mengacu pada aturan PPKM 31 Agustus-6 September 2021, berikut adalah syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah.
Aturan Penerbangan Luar Jawa
Untuk penerbangan domestik dari luar wilayah Jawa-Bali, penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.
Aturan ini berlaku untuk penerbangan menuju Jawa-Bali maupun sebaliknya.
Adapun hasil tes diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Itu artinya, penumpang masih harus menggunakan tes RT-PCR untuk bisa melakukan perjalanan ke Jawa dan Bali.
Aturan ini tetap berlaku meski penumpang sudah 2 kali vaksin.