Kebocoran Data Pengguna e-HAC Konyol, Masyarakat Sangat Dirugikan

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi e-HAC di Google Play Store.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kebocoran data pengguna e-HAC disebut konyol leh anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.

Politisi PKS ini menyatakan, pihaknya Senin kemarin baru saja mengingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi peduli lindungi.

"Baru Senin kemarin kami rapat dengan Kominfo, kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi peduli lindungi," katanya Selasa 31 Agustus 2021.

"Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam e-Hac. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol,” lanjut Sukamta.

Bocoran Update PUBG Mobile 1.6 - Kembalinya Map Vikendi hingga Kolaborasi Anime Jujutsu Kaisen

Sukamta mengatakan, selama ini kasus kebocoran data yang terjadi tidak ada kejelasan.

Kondisi ini membuat masyarakat sangat dirugikan.

Padahal, menurutnya, kejadian kebocoran data serupa sudah sering terjadi, misalnya, kebocoran 279 juta data peserta BPJS pada bulan Mei lalu.

“Sementara selama ini kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi, tidak jelas penanganannya seakan menguap dan dilupakan. Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan," tegas dia.

Ia mengatakan, perlindungan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan di dunia maya atau siber.

Menurut Sukamta, pemerintah harus bertanggung jawab penuh terhadap keamanan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan proses audit terhadap setiap sistem penyimpanan data agar kebocoran data tidak terus berulang.

Viral Data Bocor ! Apa Benar Data BPJS Bocor ? Data Penduduk Indonesia Bocor, Ini Penjelasan Kominfo

"Kominfo dan BSSN harus proaktif melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pemerintah pentingnya untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sebab, ia menilai, diperlukan regulasi yang kuat untuk mendorong ekosistem keamanan digital.

"Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita,” kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini