Koordinasi Dengan Kemenkumham Kalbar, DPRD Sambas Hindari Tumpang Tindih Peraturan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan rapat koordinasi Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Barat, dengan DPRD Kabupaten Sambas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin mengatakan pertemuan DPRD dengan Kemenkum HAM wilayah Kalimantan Barat adalah dalam rangka rapat koordinasi fasilitasi penyusunan naskah akademik serta analisis dan evaluasi hukum terhadap produk hukum terkait undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Karenanya, Ferdinan menyambut baik pertemuan dengan aparatur Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kalbar tersebut. Kata Ferdinan, banyak masukan dan tambahan wawasan dalam rangka penyusunan naskah akademik produk hukum kedepannya.

"Pertemuan dengan pihak Kemkumham Kanwil Kalbar, memberikan tambahan pengetahuan yang luas bagi kami di lembaga legislatif ini," ujarnya, Senin 23 Agustus 2021.

Kanwil Kemkuham Kalbar Jalin Koordinasi ke DPRD Kabupaten Sambas

"Tentunya ini menjadi rambu-rambu kami dalam menghadirkan produk hukum yang harus dipastikan tidak bertabrakan dengan aturan yang ada diatasnya. Bahkan bagaimana bisa selaras dengan undang-undang cipta karya," sambung Ferdinan

Dia juga sependapat dengan pihak Kemkumham terkait obesitas produk hukum. Karena, dia berharap kedepannya, produk hukum yang dimiliki Kabupaten Sambas, sesuai dengan kebutuhan dan efektif dalam meningkatkan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Bagaimana agar kedepannya tidak terjadi tumpang tindih aturan, dan aturan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya," katanya.

"Insya Allah kedepan, produk hukum yang dihasilkan legislatif dan eksekutif menjadi lebih berkualitas untuk memperkuat akselerasi pembangunan dan kesejahteraan rakyat," tutup Ferdinan. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkini