Kanwil Kemkuham Kalbar Jalin Koordinasi ke DPRD Kabupaten Sambas
Dijelaskan oleh Edy Gunawan maksud kedatangan dia dan rombongan adalah untuk koordinasi terkait fasilitasi penyusunan naskah akademik.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat, datang ke Kabupaten Sambas untuk menjalin koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas.
Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka fasilitasi penyusunan naskah akademik serta analisis dan evaluasi hukum terhadap produk hukum terkait undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.
Rombongan Kemenkum HAM Kalbar dipimpin langsung Kabid Hukum Edy Gunawan, Kasubbid FPPHD Dini Nursilawati dan beberapa staf bidang hukum Kemkumham Kanwil Kalbar.
Dijelaskan oleh Edy Gunawan maksud kedatangan dia dan rombongan adalah untuk koordinasi terkait fasilitasi penyusunan naskah akademik.
• Ketua DPRD Kabupatan Sambas Beri Semangat Warga Binaan Penghuni Rumah Tahanan
"Ini dalam rangka koordinasi terkait fasilitasi penyusunan naskah akademik dan analisis dan evaluasi hukum terhadap produk hukum terkait Undang-Undang Cipta Kerja," ujarnya, Senin 23 Agustus 2021.
Edy mengungkapkan, rombongannya sebelum berkomunikasi dengan pihak legislatif, telah menjalin koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab Sambas. Dikatakan dia, diperlukan analisis fasilitasi produk hukum.
"Kita ingin melihat akselerasi dari produk hukum yang sudah dihasilkan," tutur dia.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, jika komunikasi dengan pihak legislatif adalah untuk melaksanakan analisis yang lebih komprehensif terkait apakah produk hukum yang ada di Kabupaten Sambas sudah selaras dengan Undang-undang Cipta Karya.
"Diperlukannya kajian analisis yang komprehensif itu, agar bisa kita selaraskan dengan produk hukum undang-undang cipta karya. Biar tidak terjadi obesitas produk hukum," katanya.
Untuk diketahui, pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ferdinan Syolihin dan Ketua DPRD, H Abu Bakar, Wakil Ketua III Suriadi, Ketua Komisi I DPRD, Lerry Kurniawan Figo dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Sambas. yang di laksanakan di ruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Sambas. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)