TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penyedia layanan di Kalbar menegaskan komitmen mentaati aturan pemerintah terkait harga dan waktu Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Harga tes PCR dipastikan sesuai yang ditentukan, yakni Rp 495 ribu di Jawa-Bali, serta Rp 525 ribu di daerah lain.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan harga tes PCR turun mulai Selasa (17/8) lalu. Aturan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Wakil Direktur Operasional Rumah Sakit (RS) Mitra Medika, dr Marcus menjelaskan, pihaknya telah membahas persoalan ini di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar, pada Senin 16 Agustus 2021 lalu.
“Kami diundang untuk pertemuan di Dinkes Provinsi membahas penetapan tarif tersebut. Kita pada prinsipnya tetap mendukung," jelasnya kepada Tribun, Jumat 20 Agustus 2021.
Setelah menghadiri pertemuan itu, pihaknya langsung membicarakan hal itu bersama manajemen RS Mitra Medika.
• Harga Swab PCR Tertinggi Rp 525 ribu, Sutarmidji : Harus Didukung oleh Pengusaha Penyedia Reagen Kit
"Pada malam itu juga, kami manajemen RS langsung merembukkan hal itu, kemudian juga bernegosiasi dengan supplier alat-alat tes terkait kebijakan harga dari pemerintah,” katanya.
“Rumah sakit kan harus tunduk. Kami beruntung dapat supplier yang bisa support harga tersebut," imbuhnya.
Pada akhirnya, dikatakan, RS Mitra Medika memutuskan harga tes PCR sesuai HET dari pemerintah.
"Akhirnya Senin malam itu juga kita putuskan harga tes PCR menjadi Rp 525 ribu. Senin malam kita ambil keputusan, mulai diterapkan tarifnya pada Selasa, 17 Agustus 2021," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa baru mendapat surat edaran dari Dinkes Kota Pontianak dua hari setelahnya.
"Sementara itu, kami baru mendapatkan surat edaran kebijakan harga tes PCR dari Dinkes Kota Pontianak pada 18 Agustus 2021," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa harga tes PCR tersebut berdasarkan waktu pengambilan hasilnya. "Kalau misalkan pasien buru-buru dan butuh hasil tes PCR di hari itu juga maka harganya reguler Rp 525 ribu. Tapi kalau hasil diambil sehari setelah tes maka harganya lebih murah, menjadi Rp 500 ribu saja," jelasnya.
Masih Mahal
Turunnya harga PCR disambut baik baik sejumlah kalangan. Namun, beberapa kalangan menilai bahwa harga yang ditetapkan tersebut masih terbilang mahal.
Seperti yang diungkapkan, Peneliti bidang Sosial asal Pontianak di Pusat Studi Muhammadiyah Yogyakarta, Alam. Ia mengatakan bahwa harga tes PCR tersebut masih terbilang mahal.