Harga Swab PCR Tertinggi Rp 525 ribu, Sutarmidji : Harus Didukung oleh Pengusaha Penyedia Reagen Kit
"Bagaimana mau ngejar harga Rp 525 ribu rupiah, kalau reagen kit PCR nya tidak di sesuaikan," ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji kemarin.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan terkait kebijakan penurunan harga tes PCR juga harus didukung oleh pihak pengusaha yang menyediakan reagen kit.
Harga reagen kit PCR dikatakannya harus menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
Jika sebelumnya harga reagen kit PCR sekitar Rp 400 ribu lalu dengan kebijakan sekarang tidak disesuaikan.
Maka akan berdampak pada laboratorium-laboratorium yang harus membeli reagen kit PCR dengan harga lebih mahal.
• Tren Kesembuhan Kian Meningkat, Muhammad Pagi: Masyarakat Sudah Memahami Bahaya Covid-19
"Bagaimana mau ngejar harga Rp 525 ribu rupiah, kalau reagen kit PCR nya tidak di sesuaikan," ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji kemarin.
Ia menambahkan mahalnya harga tes PCR disebabkan karena alat dan komponen yang digunakan juga mahal.
Harga yang ditetapkan Kementerian Kesehatan saat ini merupakan PCR yang menggunakan pemeriksaan Cycle Threshold.
"Lalu kalau untuk yang rasio perlu tindakan yang betul-betul darurat, hanya tiga jam sudah tahu hasilnya," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)