Tarif Swab PCR di Kalbar Rp 525 Ribu, Harisson: Tutup Operasional Laboratorium Yang Melanggar ❗

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiskes Kalbar, Harisson saat diwawancarai awak media di Ibis Hotel Pontianak, Sabtu 14 Agustus 2021

"Bagaimana mau ngejar harga Rp 525 ribu rupiah, kalau reagen kit PCR nya tidak disesuaikan," ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Ia menambahkan mahalnya harga tes PCR disebabkan karena alat dan komponen yang digunakan juga mahal. Harga yang ditetapkan Kementerian Kesehatan saat ini merupakan PCR yang menggunakan pemeriksaan cycle threshold.

"Lalu kalau untuk yang rasio perlu tindakan yang betul-betul darurat, hanya tiga jam sudah tahu hasilnya," pungkasnya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, mengatakan laboratorium swasta boleh sata menarik tarif pemeriksaan swab PCR berdasarkan klasifikasi waktu. Akan tetapi tarif berdasarkan klasifikasi waktu tersebut harus mengacu pada SE Dirjen Yankes dengan batas tertinggi harga swab PCR yakni Rp 525 ribu.

“Boleh saja diklasifikasikan tarifnya berdasarkan waktu. Misalnya kalau lebih cepat harganya lebih mahal dan kalau dia lebih lama harganya murah,” ujar Harisson.

Harisson menegaskan bahwa jika diberlakukan hal seperti itu tetap harus berpatokan pada SE Dirjen Yankes dengan harga tertinggi adalah Rp 525 ribu rupiah termasuk dengan pengambilan swab.
Selain itu untuk penerapan harga PCR sesuai dengan SE Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemkes akan dilakukan pengawasan.

“Tentu saja kita akan mengawasi Laboratorium PCR yang ada di Kalbar yang dilakukan sampai ke Diskes kabupaten/kota di Kalbar. Dimanapun dia berada maupun pengawasan dari Diskes Provinsi,” tegasnya.

Harisson berharap nantinya akan ada pengawasan dari masyarakat agar dapat melaporkan aabila terjadi pelanggaran batas tertinggi biaya swab PCR maupun swab antigen. Tak tangung-tanggung, Harisson tegaskan apabila masih ada yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penutupan operasional pada laboratorium tersebut. “Sanksinya kalau mereka melakukan pelanggaran yang disengaja maka laboratorium tersebut akan kami tutup operasionalnya,” tegasnya.

Harison kembali menegaskan, “Saya ingatkan batas tertinggi tetap Rp 550 ribu mau dia waktnya cepat satu sampai dua jam atau 24 jam harus batas tertinggi Rp 550 ribu termasuk pengambilan surat testnya.” 

Berita Terkini