Orang Bertato Boleh Mendonorkan Darah, Ini Syarat-syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Donor darah bisa menyelamatkan banyak nyawa. Seseorang mungkin membutuhkan darah setelah mengalami pendarahan akibat kecelakaan, melahirkan, dan sebagainya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Donor darah menjadi hal yang sangat baik bagi tubuh karena berkembangnya sel darah merah yang baru di dalam tubuh. 

Namun, yang menjadi pertanyaan saat ini ialah, banyak orang yang bertato khawatir tidak bisa mendonorkan darahnya. 

Padahal, memiliki tato tidak termasuk dalam kriteria orang yang tidak bisa melakukan donor darah.

Dilansir dari Medical News Today, orang bertato boleh mendonorkan darah, asalkan tidak memiliki penyakit tertentu.

Palang Merah Amerika menetapkan masa tunggu selama 12 bulan setelah menerima tato sebelum orang tersebut mendonorkan darah.

Banyak yang Butuh Darah, Anggota Pramuka Donor Darah untuk Membantu Sesama

Ini bertujuan untuk menghindari risiko hepatitis. Hepatitis merupakan peradangan hati. Hepatitis B dan hepatitis C termasuk penyakit yang menular dan berpotensi mematikan.

Seseorang dapat tertular hepatitis jenis ini jika bersentuhan dengan darah orang yang menderitanya.

Diperlukan waktu selama 6 bulan untuk mengembangkan gejala hepatitis setelah terpapar. Masa tunggu 12 bulan setelah mendapatkan tato lebih lama dari masa inkubasi hepatitis untuk memastikan pengidap penyakit tersebut tidak mendonorkan darah.

Namun, masa tunggu ini hanya berlaku bagi orang yang membuat tato di tempat yang tidak berlisensi.

Syarat donor darah

Dilansir dari Palang Merah Indonesia, berikut adalah syarat seseorang bisa mendonorkan darah:

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Berusia 17 hingga 65 tahun

3. Berat badan minimal 45 kg

4. Tekanan darah sistole 100-170 dan diastole 70-100

5. Kadar haemoglobin 12,5g% hingga 17,0g%

LINK TWIBBON Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni, Download Twibbonnize World Blood Donor Day

Halaman
12

Berita Terkini