Berita Video

Tersangka Pembunuhan di Sintang Mengaku Dihantui Arwah Para Korban

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tersangka pembunuhan terhadap pasangan suami istri dan cucunya di Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, RN, mengaku sering dihantui korban.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RN.

"Kondisi tersangka sehat tapi terkadang dia menyatakan sering dihantui (arwah korbannya)," ungkapnya, Selasa 10 Agustus 2021.

Saat sebelum diamankan di rumahnya, tersangka juga menampakkan sikap aneh seperti orang ketakutan, menunduk dan mengatupkan kedua telapak tangan seperti orang meminta maaf.

“Dia bilang ada yang datang, terus bilang, tadi baru bu turahnya, ini cuma saya ndak mampu lagi, dia datang lagi, pak, saya minta maaf,” kata Hoerrudin menirukan ucapan RN.

Wakapolres Kompol Rizal Apresiasi Keberhasilan Jajaran Ungkap Pelaku Pembunuhan Berantai di Sintang

"Kami ucapkan terima kasih pada warga solam raya, Polsek Tebelian dan anggota polres juga, karena pada hari selasa itu terjadi pembunuhan, hari Rabu ditemukan korban TR (Turyati).

Hari kamis pagi, ditemukan korban SG (Sugiyono) dan AS (Asfyia),kamis malam alhamdulillah berkat bantuan semua pihak kita ungkap," kata Hoerrudin.

Satreskrim Polres Sintang menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap RN.

Tersangka RN dijerat pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Kepada pelaku diterapkan pasal 340 KUHP sub 338 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjara sementara selama dua puluh tahun," kata Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria Ferdianto saat memimpin giat press rilis di Mapolres Sintang, Selasa 10 Agustus 2021.

Berita Terkini