Polres Sambas Amankan Seorang Pengedar Narkoba di Selakau Timur

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AN saat diamankan di Mapolres Sambas, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jajaran Polres Sambas kembali mengungkapkan kasus-kasus narkoba yang ada di Kabupaten Sambas. Kapolres Sambas, AKBP Laba Meilala melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Wismo Hardijanto mengatakan kasus itu mereka ungkap beberapa waktu terakhir.

"Benar, kita baru saja mengungkapkan kasus narkoba yang ada di Kabupaten Sambas, tentang tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya, Senin 9 Agustus 2021.

Diungkap oleh dia, tersangka yang baru saja mereka amankan adalah AN (42), yang merupakan warga Kecamatan Selakau Timur.

"Tersangka AN di tangkap di sebuah rumah yang beralamat Dusun Mu'min, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur. Dia diamankan pada tanggal 4 Agustus 2021 kemarin, sekira pukul 13.30 wib," katanya.

Tingkat Keterpakaian BOR di Sambas 40,83 Persen

Dijelaskan oleh Kasat, penangkapan AN ini bermula dari laporan masyarakat. Dimana laporan itu mengatakan jika AN adalah salah seorang yang sering mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.

"Dia dilaporkan sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dia sering menjual narkotika jenis sabu, dan pada saat ditangkap dia sedang melakukan transaksi dengan seorang pria yang melakukan penyamaran," tuturnya.

"Terhadap tersangka dan barang bukti lansung di amankan dan di bawa ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut," sambung Kasat.

Disampaikan oleh dia, terhadap tersangka akan di sangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112  ayat (1), undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 13 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 2,10 gram. Selain itu, juga ada sejumlah uang Rp 432.000. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)

Berita Terkini