TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Orangtua Ayu Ting Ting melabrak keluarga haters anaknya, Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur jadi boomerang.
Namun, aksi orangtua pelantun lagu kemana ini mendapat sorotan anggota DPRD Jatim hingga DPRD.
Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan relaah hukum terkait aksi Umi Kulsum dan Abdul Rozak melabrak haters anaknya.
Berikut ini aksi blunder atau kesalahan serius orangtua Ayu Ting Ting dirangkum dari banyak sumber:
1. Dilakukan saat PPKM Level 4
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyorot tentang perjalanan orangtua Ayu Ting Ting ke luar daerah di masa PPKM.
Menurutnya, selama ada peraturan yang ditetapkan, sebagai masyarakat harus bisa mematuhi.
"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat."
"Kalau secara prosedur kita harus taat, aturan ada itu untuk ditaati dan dijalankan," kata Rahmad Handoyo.
[Update Berita Video Tribunpontianak]
Ia khawatir apabila tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.
Lantaran sejumlah warga yang bekerja di Jakarta untuk masuk harus membawa sejumlah syarat tertentu.
• Usai Membully, Kartika Damayanti Akhirnya Minta Maaf Pada Ayu Ting Ting
"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM menjadi bahan pembicaraan di masyarakat."
"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran," tuturnya.
Rahmad Handoyo menerangkan itulah yang menjadi perhatiannya soal tindakan orangtua Ayu Ting Ting.