Berita Video

Terkait Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Sumsel

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro mengatakan, Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka, Senin 2 Agustus 2021.

Ratno menyebut, Heriyanti dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi.

Hal itu disampaikan Ratno saat bertemu dengan Gubernu Sumsel Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin siang. Namun, pernyataan Ratno dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi.

Dia menyebut, Heryanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang belum cair hingga saat ini.

Foto Bilyet Giro Beredar saat Polisi Mencari Fakta Sumbangan Rp 2 T dari Keluarga Mendiang Akidi Tio

Saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin 26 Juli 2021, keluarga Akidi berjanji akan mencairkan sumbangan itu pada Senin 2 Agustus 2021.

Namun, hal itu tidak kunjung terealisasi sehingga polisi meminta keterangan Heriyanti.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri pada Senin 26 Juli 2021 menerima secara simbolis bantuan untuk penanganan Covid-19 dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang disebut pengusaha sukses asal Langsa, Aceh.

Acara yang digelar di Mapolda Sumsel itu turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru serta beberapa pejabat penting lainnya.

Uang di Singapura

Uang Rp 2 Triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio diakui berada di Singapura.

Oleh karena itu, pencairan uang ini perlu proses panjang, tak bisa dicairkan sekaligus.

Hal itu disampaikan Rudi Sutadi suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.

Halaman
123

Berita Terkini