LINK LIVE Streaming Pengumuman CPNS 2021 Hari Ini, Jam Berapa Diumumkan Pembukaan CPNS 2021?

Penulis: Mirna Tribun
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIVE Streaming Pengumuman CPNS 2021.

• Cetak Kartu Informasi Akun

• Selesai Anda memilih instansi yang bakal Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati.

Cara Memilih Instansi CPNS 2021

• Login SSCN di bkn.go.id memakai NIK dan Password pada ketika mendaftar

• Unggah foto diri sambil memegang sebuah KTP serta juga Kartu Informasi Akun
• Lengkapi data pribadi

• Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

• Lengkapi data pada kolom yang tersedia

• Upload dokumen dan periksa resume

• Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

• Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2021

• Scan pasfoto berlatar belakang merah

• Foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun dengan jelas

• Scan KTP

• Scan Surat Lamaran

• Scan Ijazah + Serdik/STR

• Scan Transkrip Nilai

• Dokumen lainnya yang sesuai dengan peraturan instansi yang bakal dilamar, tak terkecuali
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Mulai persiapkan dokumen-dokumen di atas untuk meregistrasi seleksi CPNS 2021.

Berkas Dokumen yang Dibutuhkan

Bagi Anda yang masih menunggu kepastian dan belum mempersiapkan berkas, bergegaslah untuk menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Tak ada salahnya untuk kembali mempersiapkan syarat serta kelengkapan berkas.

Dikutip dari Tribunjogja.com adapun dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum meliputi:

1. Pas foto berlatar belakang berwarna merah

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.

Tahapan-tahapan Seleksi Untuk Para Pendaftar CPNS 2021

Anda pun juga harus memahami tentang tahapan-tahapan seleksi untuk para CPNS.

Tahapan-tahapan ini pun memiliki sekian banyak macam, yaitu:

• Pengumuman penerimaan CPNS

• Pendaftaran CPNS

• Seleksi Administrasi

• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

• Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

• Pengumuman kelulusan

• Pemberkasan

Tahapan-tahapan yang diserahkan tentu tidaklah gampang dan memerlukan waktu yang lumayan lama sehingga diperlukan kesabaran dan ketekunan.

Passing Grade Tes CPNS 2021

Untuk mengikuti seleksi tes CPNS di tahun ini, Anda mesti tahu acuan kelulusannya.

Jelang seleksi CPNS 2021, tak ada salahnya jika Anda memperhatikan passing grade tes terlebih dahulu agar tidak gagal saat mencoba.

Jenjang CPNS biasanya ditentukan melalui 2 tahap seperti seleksi kemampuan dasar (SKD) bobot 40% dan seleksi kemampuan bidang (SKB) bobot 60%.

Agar bisa lolos seleksi CPNS kali ini, sebaiknya Anda mengetahui acuan kelulusan atau istilahnya passing grade.

Mengutip TribunJogja.com, passing grade merupakan standar tingkat kelulusan CPNS.

Apa saja poin penting dalam Permenpan RB No. 24 Tahun 2019 ini?

Adapun rincian skor kelulusan yang ditentukan oleh Permenpan RB bila ditinjau dari Permenpan Rb No.24 tahun 2019 dijabarkan sebagai berikut.

Seperti tahun sebelumnya, seleksi CPNS diawali dengan passing grade CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar) yang di dalamnya terbagi menjadi 3 tes yakni TKP, TIU, dan TWK.

Peserta dapat dinyatakan lulus, jika passing grade per bagian (TKP, TIU, dan TWK) memperoleh nilai minimal SKD CPNS ialah 271 poin dari jumlah 100 soal.

1. Rincian passing grade untuk formasi umum adalah:

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 poin, total 35 soal, artinya kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.

Sehingga bisa disimpulkan jumlah minimal soal yang harus benar guna mencapai passing grade CPNS sebanyak 26 soal.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 80 poin, total 30 soal, artinya jika salah akan mendapatkan nilai 0, dan jika benar nilainya 5 poin.

Dapat disimpulkan, demi mencapai passing grade, peserta harus mengerjakan secara benar minimal 16 soal.

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65 poin, total 35 soal, artinya jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.

Dapat dihitung jumlah minimal soal yang harus benar untuk mencapai passing grade CPNS yaitu, 13 soal.

2. Rincian Passing Grade CPNS pada formasi khusus:

1. Peserta lulusan terbaik putra/putri yang berpredikat CumLaude paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU sedikitnya 85 poin.

2. Peserta Penyandang Disabilitas, paling rendah 260 poin, dengan nilai TIU minimal 70 poin.

3. Peserta putra/putri yang berasal dari daerah Papua dan Papua Barat nilai minimal 260 poin, dengan nilai TIU paling rendah 60 poin.

4. Peserta dangan jabatan yang telah ditentukan.

Untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi Instruktur Penerbang, poin paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU minimal 80 poin.

Untuk formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api, poin paling rendah sebanyak 260 poin, dengan nilai TIU 70 minimal poin. (*)

Berita Terkini