BOLEHKAH Memanggil Sayang saat Puasa? Penjelasan Hukum Puasa Tapi Pacaran

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sepasang suami istri saat berpegang tangan di sebuah taman.

“Setelah falikhotun makan bersama, setelah bersama seperti apa pepatah orang Inggris No Free Lunch atau tidak ada makan siang yang gratis, waspadalah, kejahatan bukan hanya karena ada niat dari pelakunya tetapi karena ada kesempatan.

Ustadz Abdul Somad mengingatkan dengan pertemuan disinilah (Tipu Daya Iblis) Cinta yang terkesan syariah hadir pada diri kita

"Berawal dari browsing, chatting, dating, eating, kemudian muncul lainnya jangan buka pintu-pintu syaitan,”ujarnya.
Ingat syaitan sedang bermain sehingga jangan sampai terjadi. Meski berdalih pacaran syariah, UAS menjelaskan tetap dilarang.

“Jangan, tidak ada itu pacaran syariah,”ujarnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ

"Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga." (HR Ahmad 8856, dishahihkan Al-A’zami)

Dilansir dari Tribun Jabar dengan judul "Apakah Bermesraan Via Chat WhatsApp atau Telepon dengan Pacar Bisa Membatalkan Puasa? ini Hukumnya" Tren pacaran sesungguhnya mendekatkan pada perbuatan zina.

Pacaran tidak lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati.

Hal ini sebagaimana dikutip dari hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

"Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan.

Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar.

Zina lisan adalah dengan berbicara.

Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh).

Halaman
1234

Berita Terkini