3 Orangutan Kembali Dilepaskan ke TNBK Kapuas Hulu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serahterima pihak BKSDA Kalbar dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang ke TNBKDS, Selasa 6 April 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Balai Besar Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang, kembali melepaskan orang utan di Sub DAS Mendalam Taman Nasional Betung Kerihun, Kecamatan Putussibau Utara.

Kepala TNBKDS wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Arief Mahmud menyatakan, pelepasan orang utan ke wilayah Taman Nasional Betung Kerihun sudah ke 7 tahap.

"Selama ini sudah 13 ekor orang utan yang dilepaskan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun," ujarnya, Selasa 6 April 2021.

Arief Mahmud memastikan, wilayah Taman Nasional Betung Kerihun sudah layak dan aman terhadap orang utan, karena disana tidak ada orang utan yang liar, dan pakan juga sudah cukup.

"Kali ini kita melepaskan sebanyak 3 ekor orangutan," ucapnya.

Dijelaskannya, setelah dilakukan pelepasan, tetap dilaksanakan monitoring, untuk melihat apakah orangutan yang dilepas tersebut, sudah lolos bisa dilepaskan ke hutan.

"Kami memang harus meningkatkan populasi orang utan di wilayah taman Nasional Betung Kerihun," ujarnya.

Arief menjelaskan, ada dua lokasi di taman nasional khusus untuk melepaskan orangutan setelah direhabilitasi yaitu, dic taman nasional betung kerihun (TNBK) dan taman nasional danau Sentarum (TNDS).

Baca juga: YIARI Apresiasi Pemkab Bengkayang Antusias Bahas Upaya Lindungi Orangutan dan Satwa Liar

"Kalau diwilayah TNBK jumlah orangutan saat ini ada sebanyak 857 ekor, dan TNDS ada 111 ekor," ungkapnya.

Sementara itu, Manager Program Yayasan Penyelamatan Orangutan (SOC) Sintang, dr.h Victor menyatakan, 3 ekor orangutan yang dilepaskan ini ada 3 ekor.

"Mereka sudah melewati rehabilitasi terdahulu, barulah dilepaskan," ujarnya.

Victor menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melepaskan Orangutan di wilayah TNBK ada sebanyak 16 ekor.

"Sekarang masih ada 33 ekor yang masih direhabilitasi. Mereka direhabilitasi selama 4-8 tahun, tergantung persoalannya seperti apa, dan 3 ekor orangutan yang dilepaskan itu berusia 7-8 tahun," ucapnya.

Baca juga: Wendi Sebut Audiensi Ini, TindakLanjut Tentang Perlindungan Orangutan dan Satwa Lain di Bengkayang

Kemudian kata Victor, setelah dilepaskan ke hutan taman nasional, tetap dilakukan monitoring, disitu dilihat apakah orangutan tersebut, sudah mampu beradaptasi ditempat baru atau tidak.

"Apabila tidak mampu beradaptasi, tetap kembali lagi direhabilitasi, dimana mereka harus betul-betul mampu beradaptasi kembali di hutan," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini