Resmikan Kantor Desa Limbung, Sujiwo: Kantor Megah, Pelayanan Publik juga harus Megah

Penulis: Hadi Sudirmansyah
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESMIKAN KANTOR DESA - Bupati Kubu Raya Sujiwo saat potong pita dalam rangka rangkaian peresmian Kantor Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Senin 18 Agustus 2025. Sujiwo mengatakan setelah diresmikan, pelayanan aparatur desa kepada masyarakat harus linier dengan megahnya bangunan kantor desa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA  - Bupati Kubu Raya Sujiwo meresmikan Kantor Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Senin 18 Agustus 2025. 
Peresmian kantor desa yang berada di Jalan Merdeka II, Dusun Limbung Jaya, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Sujiwo disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh masyarakat setempat. 
Sujiwo mengatakan setelah diresmikan, pelayanan aparatur desa kepada masyarakat harus linier dengan megahnya bangunan kantor desa.
“Sejak tiga tahun lalu Pak Kades Limbung sudah meminta agar kantor ini diresmikan. Gedung ini cukup megah untuk ukuran kantor desa, maka pelayanannya harus sejalan. Kantornya megah, pelayanan publiknya juga harus megah, dalam arti ikhlas, ramah, dan melayani masyarakat dengan hati,” tegas Sujiwo.
Ia menekankan bahwa kepala desa dan perangkatnya merupakan pelayan publik yang harus siap menerima segala persoalan dan masalah masyarakat untuk kemudian mencarikan solusinya.
“Tugas kades sama halnya dengan tugas bupati, yakni menyelesaikan masalah. Ketika masyarakat datang dengan menyampaikan permasalahan, kita wajib memberi solusinya,” terangnya
Sujiwo juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Masyarakat harus bersatu membangun desa karena tanpa adanya partisipasi masyarakat, mustahil pembangunan akan terwujud.
"Pihak perusahaan maupun BUMN yang ada di desa tidak boleh apatis. Seperti di Desa Limbung ini, ada Angkasapura II. Bantu pemerintahan desa paling tidak melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)," ujarnya.
Kepala Desa Limbung Wiyono mengungkapkan kantor desanya tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan desa, tetapi juga terintegrasi dengan berbagai kegiatan ekonomi dan sosial.
“Di sini akan ada ruang koperasi desa, PKK, posyandu, hingga kegiatan karang taruna. Jadi bukan hanya kantor pemerintahan, tapi juga pusat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Limbung,” pungkasnya. 

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini