TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka percepatan proses penegerian, Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin (IAIS) Sambas, Rektor IAIS Sambas dan jajaran melaksanakan audiensi bersama dengan DPRD Kabupaten dan Sekda Kabupaten Sambas.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Rektor IAIS Sambas, Dr H Jamiat Akadol, M.Si, M.H. beserta jajarannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar, para Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi di DPRD dan juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, H Sabhan.
Baca juga: Bantu Fakir Miskin dan Dhuafa, Warga Sambas Buka Rumah Makan Serba 5 Ribu Rupiah
Rektor IAIS Sambas yang hadir di kesempatan itu Dr H Jamiat Akadol, M.Si, M.H mengatakan bahwa proses penegerian IAIS Sambas sudah lama berjalan.
"Rencana penegerian IAIS ini berkaitan dengan adanya kebijakan dari pusat yaitu Instruksi Presiden No 1 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw," ujarnya, Selasa 16 Maret 2021, di DPRD Kabupaten Sambas.
Sehingga dia melihat dengan adanya kebijakan itu bisa menjadi peluang daerah untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat tentang penegerian IAIS.
"Ini lah peluang kita untuk mendapatkan perhatian, kita merespon dari kebijakan pemerintah pusat tersebut," jelas Rektor IAIS Sambas.
Ditambahkan oleh mantan Sekda Kabupaten Sambas itu, dari sisi persyaratan yang berkaitan dengan perubahan bentuk perguruan tinggi IAIS Sambas menjadi Negeri, juga dirasakan sudah memenuhi persyaratan.
Baik itu dari luas lahan yang dimiliki, jumlah dosen yang dimiliki, namun jumlah mahasiswa dinilai masih diperlukan cukup banyak untuk peningkatan status IAIS menjadi kampus negeri.
"Lahan sudah mencakup 10 hektar, tinggal kejelasan dari 20 hektar lagi untuk memenuhi persyaratan menjadi negeri," katanya.
"Dan kemudian jumlah dosen ada 101 orang sudah mencukupi, namun jumlah mahasiswa yang belum mencukupi yaitu baru 1.760 orang, sedangkan persyaratan minimalnya sebanyak 3000 mahasiswa," jelasnya.
Sementara itu, ketua tim percepatan penegerian IAIS Sambas, Dr H Arnadi, M.Pd memaparkan bahwa mereka akan terus berupaya untuk melakukan penegerian IAIS Sambas.
"Kita akan gunakan jalur apapun, kita siapkan segala kebutusan dasar disini, mudah-mudahan niat bersama, doa bersama, kerja sama ini membuat yang sulit menjadi mudah," katanya.
Dari audiensi tersebut terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan yaitu:
1. Pembuatan Perda tentang dukungan penegerian IAIS Sambas menjadi IAIN Sambas.