Untuk itu juga, Bupati Erlina meminta kepada para peserta yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan, baik yang dilaksanakan oleh lembaga pelatihan terakreditasi, maupun yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Mempawah, hendaknya jangan menunda.
"Dikarenakan pelatihan dalam jabatan merupakan investasi, dan modal dasar bagi aparatur untuk mengembangkan kompetensinya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, serta dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier," pungkasnya. (*)