Demikian pula di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, hampir semuanya sudah menerapkan transaksi nontunai.
Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai. "Kadang pembicara atau narasumber kegiatan masih menerima honornya secara cash," ungkapnya.
Merusak Kehidupan
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menilai dengan ditunjuknya Kota Pontianak sebagai kota bebas dari pungutan liar (pungli) merupakan satu di antara langkah kemajuan untuk Kota Pontianak.
"Ini merupakan langkah maju. Kota Pontianak ditunjuk sebagai kota bebas pungli tentu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya," ujarnya.
Langkah maju yang dimaksud ialah tentang pelaksanaan pembangunan yang sudah kian maju di Kota Pontianak.
Menurutnya, jika pembangunan sudah maju tentunya tidak ada lagi pungutan liar terhadap semua pelayanan.
"Pungli ini menjadi hal merusak sendi kehidupan. Pungli ini dapat diartikan sesuatu yang tidak benar. Ketidakbenaran itu tidak diperbolehkan. Untuk itu, hal ini harus diatasi dengan baik," ungkapnya.
"Saling memahami bahwa pungli menjadi perseolan kita, karena pungli ini bisa terjadi di mana saja dan kapan saja," imbuhnya.