Wujudkan Pontianak Bebas Pungli, Wali Kota Edi Kamtono Tindak Tegas Oknum Yang Terlibat

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtonono akan menindak tegas kepada oknum jajaran Pemkot Pontianak yang melakukan pungutan lir (pungli) dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Edi Kantono juga meminta masyarakat tak segan melapor jika menemukan praktik pungli di lapangan.

"Kita berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," kata Edi melalui keterangan tertulis.

Sebelumnya, Kota Pontianak ditunjuk sebagai satu di antara kota yang bebas dari pungutan liar (pungli) pada acara sosialisasi Tim Saber Pungli Pusat, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu 10 Maret 2021.

Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli. Edi mengatakan hal itu memang sudah searah dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota Pontianak untuk mewujudkan kota yang bebas pungli.

Guna mencegah praktik pungli, Edi Kamtono juga meminta agar masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima.

Baca juga: Warga Keluhkan Pembuatan SKT Dikenakan Tarif, Inspektorat Benarkan Adanya Laporan Pungli

"Sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli, saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP," ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi Tribun, Kamis 11 Maret 2021 semua pelayanan di Pemkot Pontianak digratiskan kecuali retribusi Izin Menndirikan Bangunan (IM).  “Semua pelayanan gratis kecuali retribusi IMB,” katanya.

Terkait sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai yang melakukan pungli, menurut Edi, akan disesuaikan dengan kasusnya. Sanksi tersebut mulai penundaan kenaikan gaji hingga sanksi pidana.

“Sanksinya mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan pangkat, dan bisa pidana seperti yang ada di KUHP,” ungkapnya.

Gubernur Kalbar H Sutarmidji mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan publik untuk mencegah dan menghindari pungli di lingkungannya.

Jika ditemukan oknum yang melakukan pungli, dengan tegas ia memastikan untuk ditindak. Dirinya tidak mentolerir siapapun yang melakukan tindakan pungli.

Baca juga: Satgas Saber Pungli Proses Dugaan Pungli, Lurah Muliakerta Bantah Tentukan Tarif Kepengurusan SKT

"Perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapatnya," tegasnya.

Di Kota Pontianak, lanjut Midji, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan barcode-nya.

Sistem itu diterapkan sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Transaksi yang dilakukan juga secara nontunai atau melalui perbankan.

Demikian pula di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, hampir semuanya sudah menerapkan transaksi nontunai.

Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai. "Kadang pembicara atau narasumber kegiatan masih menerima honornya secara cash," ungkapnya.

Merusak Kehidupan

Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menilai dengan ditunjuknya Kota Pontianak sebagai kota bebas dari pungutan liar (pungli) merupakan satu di antara langkah kemajuan untuk Kota Pontianak.

"Ini merupakan langkah maju. Kota Pontianak ditunjuk sebagai kota bebas pungli tentu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya," ujarnya.

Langkah maju yang dimaksud ialah tentang pelaksanaan pembangunan yang sudah kian maju di Kota Pontianak.

Menurutnya, jika pembangunan sudah maju tentunya tidak ada lagi pungutan liar terhadap semua pelayanan.

"Pungli ini menjadi hal merusak sendi kehidupan. Pungli ini dapat diartikan sesuatu yang tidak benar. Ketidakbenaran itu tidak diperbolehkan. Untuk itu, hal ini harus diatasi dengan baik," ungkapnya.

"Saling memahami bahwa pungli menjadi perseolan kita, karena pungli ini bisa terjadi di mana saja dan kapan saja," imbuhnya.

Berita Terkini