SK Kemenkumham untuk Kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko? Pengamat: Kuncinya Restu Jokowi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Lewat KLB Sibolangit

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkum HAM) dinilai bisa didapat oleh Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Namun, pengamat menilai bahwa SK Kemenkum HAM bisa didapatkan Moeldoko.

Kuncinya, restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Analisa itu disampaikan Pengamat Politik, Hendri Satrio melansir Kompas.com, pada Sabtu 6 Maret 2021 kemarin.

"Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri kepada Kompas.com.

Baca juga: Lawan KLB Versi Ketum Moeldoko, DPD Demokrat Kalbar Lakukan Hal Ini

Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat 5 Maret 2021 kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.

"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.

Pembuktian AHY

Lebih lanjut, Hendri Satrio menilai, kini saatnya Ketua Umum Partai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuktikan diri bahwa partai yang dipimpinnya tersebut solid.

Hal itu diungkapkan dengan mengumpulkan jajaran pengurus dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC).

Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa partai yang ia pimpin masih solid.

"Ya sudah kalau menurut saya AHY kumpulkan orang-orang semua DPD dan DPC dia terserah mau lewat online juga enggak apa-apa," kata Hendri.

Baca juga: Konflik Demokrat, Pengamat: Publik Tidak Perlu Iba Pada Kubu yang Tumbang

Hendri juga menilai posisi Moeldoko belum kuat untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Sebab, selama ini Demokrat masih identik dengan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Karena masyarakat juga masih melihat demokrat adalah SBY dan pasti DPC-DPC-nya masih setia sama SBY," ujar dia.

Namun, Hendri menilai kondisi itu bisa berubah jika Moeldoko mendapat posisi baru dari Presiden Joko Widodo, seperti menteri.

Dalam kondisi itu, jajaran pengurus Demokrat yang berpihak pada AHY akan mulai diuji kesetiannya.

Sebelumnya, KLB kubu kontra AHY tetap terselenggara pada Jumat 5 Maret 2021 kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.

Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.

Baca juga: Kesaksian Ketua DPC Ditawari Uang Muka Rp 30 Juta untuk Ikut KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

Dilihat dari siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat.

Artikel ini telah tayang sebagian di Kompas.com dengan judul Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dinilai Berpeluang Dapatkan SK Kemenkumham

Berita Terkini