TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkum HAM) dinilai bisa didapat oleh Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
Namun, pengamat menilai bahwa SK Kemenkum HAM bisa didapatkan Moeldoko.
Kuncinya, restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Analisa itu disampaikan Pengamat Politik, Hendri Satrio melansir Kompas.com, pada Sabtu 6 Maret 2021 kemarin.
"Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri kepada Kompas.com.
Baca juga: Lawan KLB Versi Ketum Moeldoko, DPD Demokrat Kalbar Lakukan Hal Ini
Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat 5 Maret 2021 kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.
"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.
Pembuktian AHY
Lebih lanjut, Hendri Satrio menilai, kini saatnya Ketua Umum Partai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuktikan diri bahwa partai yang dipimpinnya tersebut solid.
Hal itu diungkapkan dengan mengumpulkan jajaran pengurus dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC).
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa partai yang ia pimpin masih solid.
"Ya sudah kalau menurut saya AHY kumpulkan orang-orang semua DPD dan DPC dia terserah mau lewat online juga enggak apa-apa," kata Hendri.
Baca juga: Konflik Demokrat, Pengamat: Publik Tidak Perlu Iba Pada Kubu yang Tumbang
Hendri juga menilai posisi Moeldoko belum kuat untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Sebab, selama ini Demokrat masih identik dengan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).