TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, melalui Kapolsek Pemangkat Kompol Raden Real Mahendra mengatakan mereka baru saja mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian kotak amal, di Kantor Pos Pemangkat.
Sebelumnya kata Kapolsek, mereka sudah menerima laporan polisi perihal pencurian Kotak Amal di Kantor Pos Pemangkat.
Berdasarkan laporan tersebut, mereka lansung bergerak untuk mencari tahu dan menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Curi Tiga Kotak Amal Berisi Jutaan Rupiah, Warga di Pemangkat Sambas Diamankan Polisi
Benar kami telah mengamankan seorang tersangka berinisial J alias T berusia 30 tahun. Pelaku di duga melakukan pencurian terhadap kotak amal yang ada di Kantor Pos Pemangkat," ujarnya, Selasa 26 Januari 2021.
Dijelaskan oleh Kapolsek Pemangkat, kejadian itu bermula pada saat tersangka J melakukan pencurian di Kantor Pos Giro Pemangkat yang beralamat di Jalan Uray Bawadi, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat.
Dimana tersangka melakukan aksinya pada pagi hari sekitar pukul 01.22 wib.
Tersangka melakukan aksinya di Kantor Pos Giro Pemangkat, dengan mengambil tiga buah kotak amal yang di perkirakan isinya berjumlah jutaan rupiah.
"Jadi pada hari Sabtu sekira pukul 01.22 WIB Di Kantor Pos Giro Pemangkat yang beralamat di Jalan Uray Bawadi Desa Pemangkat Kota, telah terjadi tindak pidana pencurian tiga buah kotak amal yang berisikan uang sekitar tiga juta rupiah," ungkapnya.
Kejadian itu bermula ketika pelapor yang juga karyawan kantor Pos, masuk ke kantor pada pagi hari, Sabtu (23/1) pukul 07.00 WIB.
Dimana dia mendapatkan ruang loby sudah dalam keadaan berantakan serta laci-laci meja dalam keadaan terbuka.
"Selanjutnya, dia mengecek ruang lainnya didapati tiga buah Kotak Amal yang sebelumnya berada diruang lobby didapati berada diruangan ruang kepala dan dalam keadaan sudah terbuka," ungkap Kapolsek.
"Dan kemudian pintu belakang kantor sudah dalam keadaan tidak terkunci dan kunci pintu tersebut dalam keadaan dan telah tercongkel," jelasnya.
Setelah itu, pegawai kantor pos itu lansung melakukan pemeriksaan dan mengecek hasil rekaman CCTV kantor.
Dan didapati bahwa pada malam harinya sekitar pukul 01.22 WIB ada seorang laki-laki yang diduga terlapor menggunakan pakaian warna putih dan celana pendek memasuki kantor Pos Giro tersebut.
"Atas kejadian tersebut, pihak Pihak Pos Giro Pemangkat mengalami kerugian sekitar Tiga Juta rupiah dan mendatangi Mapolsek Pemangkat untuk melaporkan kejadian tersebut," ungkapnya.
Baca juga: KISAH PILU Bocah Yatim Piatu Curi Kotak Amal Masjid, Warga dan Polisi Terharu saat Tahu Kondisinya