CEK Bansos di https://dtks.kemensos.go.id/ & Cek Besaran Bantuan PKH Januari 2021

Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuk CEK Status Kepesertaan Bansos Anda, Akses Dtks.kemensos.go.id | 3 Bansos Cair hari ini Senin 4 Januari 2021. BLT PKH Bantuan Sembako hingga Bantuan Sosial Tunai / ILUSTRASI.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara cek penerima Bantuan Sosial di dtks kemensos go id atau di link cek bansos.siks.kemsos.go.id Januari 2021.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah resmi menyalurkan Bansos 2021 sejak 4 Januari 2021.

Terdapat tiga jenis Bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Adapun PKH, pemerintah memberikan BLT untuk ibu hamil dan balita dari keluarga miskin dan rentan, pendidikan anak, penyandang disablitas, dan lanjut usia.

Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran untuk program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021.

Baca juga: BANSOS Ibu Hamil dan Balita, Cek Syarat & Cara Dapat Bantuan Rp 6 Juta Disalurkan Mulai Januari

Baca juga: CARA Dapat BANSOS Ibu Hamil dan Balita 2021 Total Rp 6 Juta, Cek Data PKH Login dtks.kemensos.go.id

Baca juga: CARA Dapat Bantuan UMKM 2,4 Juta 2021, Cek Link E-from BRI BPUM & Cek Cara Terbaru Daftar Bansos

Besaran bantuan yang diterima per keluarga yang terdaftar akan berbeda-beda.

Mengutip laman kemensos.go.id, adapun besaran bantuan PKH yakni:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000 per tahun.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun.

5. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun.

6. Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000 per tahun.

Syarat atau Kriteria mendapatkan bantuan PKH

Dikutip dari indonesia.go.id, program ini sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.

Bagi yang ingin menerima bantuan PKH atau ingin mendapatkan bantuan PKH maka ada beberapa kriteria yang mesti diketahui.

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu

Program keluarga harapan diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu, jadi jika anda termasuk keluarga kurang mampu maka anda bisa menerima bantuan PKH.

PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

2. Komponen pendidikan

Untuk mendapatkan bantuan PKH ada beberapa komponen yang menjadi acuan.

Komponen tersebut adalah komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Cara daftar BLT ibu hamil dan balita

Dikutip dari Tribun-video.com, cara daftar BLT ibu hamil dan balita Rp 3 juta atau cara mendapatkan bantuan PKH yakni:

1. Seperti prosedur bantuan lainnya, untuk mendapatkan dana bantuan tersebut ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

2. Apabila belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

3. Apabila yang bersangkutan memang layak mendapatkan dana bantuan maka kepala desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Setelah prosedur tersebut terpenuhi, yang bersangkutan bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Setelah menerima bantuan ada aturan yang wajib dipenuhi oleh Ibu hamil di antaranya:

1. Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama 4 kali, yakni pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.

2. Pada masa pemeriksaan ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Bunda dan bayi kandungan.

3. Apabila ibu melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.

Baca juga: CARA Dapat Bantuan UMKM 2,4 Juta 2021, Cek Link E-from BRI BPUM & Cek Cara Terbaru Daftar Bansos

Baca juga: BANSOS 2021 Diperpanjang Cek dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP Sendiri & Daftar Bantuan Sosial Tunai

Cara Melakukan Daftar Mandiri DTKS

Berikut daftar mandiri DTKS:

1. Tidak ada pendaftaran secara online.

Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Wali kota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/ atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.

Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id

Mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id. Dari penelusuran atau link cekbansos. siks.kemsos.go.id error. Jadi cek bansos di dtks.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK. Pastikan NIK KK valid.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

(Tribunnews.com/Fajar)(Tribun-Video/Rena Laila/ TRIBUN-TIMUR.COM)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cek Penerima Bansos dtks kemensos go id & cek bansos.siks.kemsos.go id Pakai NIK KTP, Syarat BLT PKH, https://makassar.tribunnews.com/2021/01/14/cek-penerima-bansos-dtks-kemensos-go-id-cek-bansossikskemsosgo-id-pakai-nik-ktp-syarat-blt-pkh?page=all.

Berita Terkini