TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PLN terus berkomitmen dalam mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia untuk terus bertahan dan berkembang meskipun menghadapi tantangan pandemi Covid-19 salah satunya dengan cara memfasilitasi penerbitan sertifikat halal produknya.
PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat dan PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan melalui CSR PLN Peduli memfasilitasi 7 UMKM di Kalbar untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca juga: Harisson Ungkap Kronologi Masuknya Varian Baru Virus Corona ke Kalbar
Lima di antaranya telah berhasil terbit sertifikasi di penghujung tahun 2020 ini.
General Manager PLN UIP Kalbagbar, Rachmad Lubis, mengatakan tahun 2019 lalu PLN telah membantu kurang lebih 20 UMKM untuk memperoleh sertifikat halal untuk usahanya.
"Meskipun tidak sebanyak tahun sebelumnya, kami terus berupaya untuk membantu para pelaku UMKM untuk melebarkan jangkauan pemasaran dan lebih percaya diri dalam bersaing dengan produk lain di pasaran,” jelasnya.
Baca juga: Nekat Gelar Acara di Malam Tahun Baru 2021, Siap - Siap Diganjar Pasal Berlapis
Dia menyebutkan PLN juga memiliki program Super Merdeka yang merupakan promosi khusus untuk UMKM/IKM dengan diskon tambah daya sebesar 75% yang dibuka sejak 4 September lalu dan akan ditutup pada 31 Desember 2020.
Melalui program ini, PLN memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif Bisnis dan Industri tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.
Baca juga: FAKTA Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta di 2021 - Skema Besaran Gaji PNS Terbaru hingga Kenaikan Tunjangan
“Kami berharap program Super Merdeka dan juga CSR PLN Peduli ini dapat membantu meningkatkan produktivitas UMKM yang ada di Kalbar ini untuk menghadapi perekonomian pada masa pandemi,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Ridwansyah, membenarkan saat ini sertifikasi halal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, menjadi babak baru proses sertifikasi halal di Indonesia. Yakni penerbitan dibawah Kementerian Agama.
Baca juga: Forkopimcam Sengah Tamila Rakor Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2021
“Pelaksanaan sertifikasi halal ini sudah kita mulai namun Kementerian Agama tetap bekerjasama dengan MUI terkait penentuan fatwa Halal,” ujarnya
Sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya. Pasalnya dengan mengantongi sertifikat halal menjadi jaminan mutu serta memberikan keyakinan pada konsumen.
“Kita juga berterimakasih kepada PLN dan lembaga lainnya yang mensupport UMKM agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi halal,” katanya.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pembobol Alfamart, Ada Luka Serius di Kepala
Saat ini sudah ada 9 pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi halal. Sementara masih ada 100-an lagi produk yang menantikan sertifikat halal.
Satu di antara penerima sertifikat halal adalah Owner CV Bagaskara, Sri Herma Susanti.
Sertifikasi halal ini diberikan untuk produk Liga Gula Merah Cair. Menurutnya usaha ini sudah dilakukannya sejak 2015 lalu.
Baca juga: Forkopimcam Sengah Tamila Rakor Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2021