Forkopimcam Sengah Tamila Rakor Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2021

Dalam rapat koordinasi, Camat Sengah Temila menyampaikan bahwa pihak Kecamatan selalu siap bergabung dengan Polri khusunya Polsek Sengah Temila dalam

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel laksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polsek Sengah Temila pada Rabu 30 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel laksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polsek Sengah Temila pada Rabu 30 Desember 2020.

Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di ruangan kerja Camat Sengah Temila yang diikuti oleh Camat Sengah Temila Emilius SE MM, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel TK SIP, dan Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi.

Dalam rapat koordinasi, Camat Sengah Temila menyampaikan bahwa pihak Kecamatan selalu siap bergabung dengan Polri khusunya Polsek Sengah Temila dalam melaksanakan pengamanan Malam Tahun Baru.

Kapolsek Sengah Temila mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut dalam rangka kesiapan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2021, guna merencanakan pola pengamanan pada malam tahun baru di wilayah hukum Polsek Sengah Temila.

Baca juga: Sambut Pergantian Tahun, Kapolsek Sengah Temila Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Selain itu Kapolsek juga mengatakan, perkembangan Covid-19 saat ini sangat menghawatirkan, dan merupakan ancaman yang nyata. Dimana potensi penularan akan terjadi pada perayaan malam tahun baru nanti.

"Ini merupakan PR dan tugas kita bersama untuk melakukan antisipasi dengan pencegahan, agar keselamatan, keamanan bisa kita jaga. Dengan mensinergikan atau memantapkan langkah dalam pengamanan malam tahun baru ini," harap Kapolsek.

Ditambahkannya, kita sebagai Aparatur Negara selalu siap dalam melaksanakan perintah dari Institusi dan pemerintahan untuk bersama-sama memberikan pemahaman terhadap masyarakat.

Seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru Tahun 2021, dan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 470/748/Pem-Um/2020 tentang Larangan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kabupaten Landak

Dalam rapat koordinasi tersebut juga telah disepakati untuk melaksanakan Apel Konsolidasi di Mapolsek Sengah Temila, yang akan dilaksanakan pada Kamis 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB.

"Akan dilaksanakan patroli Gabungan yang terbagi 3 Regu yaitu Regu I Mobailing ke arah Desa Tonang, Regu II Mobailing ke Desa Sidas dan Regu III Stand by di Mapolsek Sengah Temila," jelasnya.

Pada saat patroli, apabila ditemukan kerumunan masyarakat di jalan raya agar dibubarkan secara Sopan. Melaksanakan razia konvoi kendaraan, serta apabila ditemukan pentas hiburan agar penanggung jawab wajib membubarkan serta membongkar sendiri pentas atau panggung.

"Serta melakukan pembubaran pada saat adanya Pesta Kembang Api yang mengundang masyarakat untuk menyaksikan," tutup Kapolsek. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved