Daftar Pelayanan Disdukcapil Pontianak yang Bisa Dilakukan Secara Online

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelayanan online Disdukcapil Pontianak.

1. Masuk ke laman https://online.disdukcapil.pontianakkota.go.id/

2. Pilih Pelayanan Online (KLIK DI SINI)

3. Isi data yang diminta.

4. Jawab pertanyaan lalu klik Daftar.

5. Jika pendaftaran berhasil, cek email untuk melihat password.

6. Buka akun https://online.disdukcapil.pontianakkota.go.id/pelayanan (KLIK DI SINI)

7. Isi data login

8. KLIK DI SINI pada bagian Sudah memiliki akun?

9. Lengkapi data diri dengan foto selfie, upload foto KTP Elektronik dan foto KK

10. Proses pembuatan akun selesai

Tata Cara Mengurus Berkas Secara Online

1. Login ke akun Disdukcapil Pontianak (KLIK DI SINI)

2. Klik menu permohonan baru

3. Masukkan data pemohon

4. Pilih permohonan

5. Jika berhasil, akan ada notifikasi dan nomor permohonan

6. Upload dokumen

7. Cek email untuk pencetakan mandiri

Berita Terkini