TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran bantuan uang Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah sudah dalam proses pencairan.
Besaran dana PIP yang diberikan pemerintah berbeda setiap jenjang pendidikan.
Untuk peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
Adapun peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 setiap tahunnya.
Sementara peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 setahun.
Baca juga: Preman Terkuat di Bumi Nangis Cerita Masa Lalu di Depan Gracia Indri
Untuk siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima, berikut ini adalah cara mengecek data penerima PIP di laman Kemendikbud:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id atau Klik link berikut ini: KLIK LINK INI.
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Cara Mencairkan Dana PIP
Bagaimana cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pertanyaan berikutnya.
Melansir laman Kemendikbud, pada dasarnya proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.