TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar pengakuan Gisella Anastasia atau Gisel kepada Hotman Paris Hutapea soal ponselnya yang hilang tiga tahun silam jadi pembicaraan beberapa hari terakhir.
Menurut Hotman, data pada ponsel tersebut sebelumnya sudah dihapus namun muncul kembali.
Melihat kasus ini, benarkah data yang sudah dihapus pada ponsel dapat muncul kembali?
Pengamat Komunikasi Udinus sekaligus Komite Edukasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Dr Agus Triyono MSi mengatakan, bukan hal mustahil file pada ponsel yang telah dihapus secara fisik dapat muncul kembali.
Menurutnya meski telah dihapus, jejak digital pada ponsel tetap masih dapat terlacak.
Bahkan saat ponsel tersebut telah rusak sekali pun.
Baca juga: KELANJUTAN Kasus Gisel Hari ini, Polisi Harus Mundur Selangkah Gara-gara Ini
"Tetap bisa kembali. Meskipun handphone dimusnahkan pun, tetap masih bisa dilacak secara digital," kata Agus saat dihubungi tribunjateng.com, Kamis 10 Desember 2020.
Agus memaparkan, secara digital apalagi jika file pada ponsel tersebut telah terunggah, secara otomatis akan tersambung melalui server.
Hal itu membuat file yang telah masuk sistem tidak akan bisa terhapus meski pengguna telah menghapusnya.
"Di sistem tidak bisa terhapus, kecuali mereka yang memegang kendali server itu - bisa (menghapus). Meskipun sudah di server pun kalau sudah banyak orang membukanya, sudah beredar ke mana-mana. Misalnya kita membuka file kita sendiri tapi sudah masuk ke google, ya sudah (tersebar) ke mana-mana. Cara menghapusnya ya google yang harus menutupnya," terang dia.
Ia lantas membeberkan, ada teknologi tersendiri untuk mengembalikan file-file pada handphone yang telah hilang.
Jika untuk kepentingan tertentu, kata dia, penegak hukum dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk melacak file yang telah terhapus itu baik yang semula untuk konsumsi personal maupun publik.
"Kalau memang ada indikasi-indikasi bahwa handphone tersebut memang digunakan untuk kegiatan tertentu bisa dilacak IT-nya. Kalau file (pribadi) sudah dihapus kemudian kembali lagi itu (biasanya) karena ada laporan. Ada orang yang melapor, sehingga itu menjadi konsumsi publik dan pihak berwajib punya kewenangan untuk bisa membuka. Artinya, meskipun sudah dihapus tiga tahun lalu tapi karena ada laporan, maka tugas penegak hukum membuka bukti-bukti yang sudah ada untuk memperkuat penyelidikan," tukasnya.
Baca juga: PENGAKUAN Hotman Paris Diduga Bikin Gisel Panik, Sosok Ini Singgung Minta Maaf
Hotman Bongkar Curhat Gisel Soal Video Tiga Tahun Lalu dihapus
Hotman Paris membeberkan cerita yang disampaikan oleh mantan istri Gading Marten ini.