Pilkada Sambas

Ikhlas: KPU Petakan Potensi Rawan di Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas mengatakan saat masa kampanye sudah selesai yang sering terjadi pelanggaran adalah berkaitan dengan penertiban Alat Peraga Kampanye APK).

Selain itu kata dia, juga ada potensi terjadinya politik uang di masa tenang sebelum pilkada Sambas.

"Tahapan kampanye yang masih sering terjadi pelanggaran seperti APK yang masih terpasang dan politik uang," ujarnya, Sabtu 5 Desember 2020.

Karenanya kata dia, Bawaslu akan melaksanakan patroli di TPS yang di nilai rawan terjadi pelanggaran.

Baca juga: KPU Melawi Distribusikan Logistik Pilkada

"Bawaslu memetakan TPS Rawan dan melakukan patroli pengawasan bersama TNI-Polri dan Pol-PP untuk langkah-langkah pencegahan pelanggaran," jelasnya.

Selain itu, mereka juga mengawasi ketersediaan logistik pemilu yang sudah ada dan di distribusikan di TPS. Guna menghindari kekurangan logistik pada saat pilkada.

"Catatan kita untuk kelengkapan TPS sudah sesuai jumlah dan keperluan. Juga sudah sesuai jadwal pendistribusian oleh KPU," tutur Ikhlas.

"Saat ini untuk pelanggaran terkait Politik uang pada pemilihan masih belum ada," tutup Ikhlas.

Berita Terkini