Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan & Formulir Pengajuan Klaim JHT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapak Asik BPJAMSOSTEK Direspon Positif Peserta, Begini Cara Ajukan Klaim JHT.

Seluruh proses tidak memerlukan kehadiran peserta di kantor cabang BP Jamsostek

Pendafataran Lapak Asik bisa dilakukan di situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Peserta cukup mengunggah dokumen dan dikirimkan melalui email yang tertera pada email konfirmasi dan peserta akan dihubungi melalui panggilan video untuk verifikasi dokumen yang disyaratkan.

Setelah proses verifikasi selesai, peserta tinggal menunggu dana masuk ke rekening setelah seluruh tahapan proses klaim selesai.

Peserta juga bisa melacak proses pengajuan klaim JHT melalui menu Tracking di BPJSTKU untuk mengetahui secara pasti proses klaim yang sudah diserahkan.

Berikut tahapan pencairan HJT lewat Lapak Asik:

1. Registrasi melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang terdekat.

2. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir pengajuan klaim JHT (Download di Sini) yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

3. Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

4. Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu serta identitas petugas BP Jamsostek yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call).

5. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.

6. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.

Cara Kedua

Metode ke dua adalah melalui Lapak Asik Kolektif, yaitu program kerja sama antara BP Jamsostek dengan perusahaan peserta.

Sebelum mengajukan secara kolektif, peserta dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada HRD perusahaan apakah telah bekerja sama untuk melakukan klaim JHT kolektif.

Jika telah bekerjasama, peserta dapat menghubungi HRD perusahaan untuk melakukan pengajuan klaim JHT secara kolektif bersama peserta lainnya dalam perusahaan yang sama.

Seluruh copy dokumen yang menjadi persyaratan wajib diserahkan kepada HRD untuk kemudian disampaikan kepada BP Jamsostek melalui Account Representative.

Peserta tinggal menunggu proses klaim selesai dilakukan dan dana JHT ditransfer ke rekening bank peserta.

Namun, jika pihak perusahaan tidak bekerja sama dalam melakukan klaim JHT kolektif, maka opsi ke tiga dapat ditempuh oleh peserta. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.com dengan judul ​Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, bisa lewat aplikasi, website, dan SMS

Berita Terkini