* Setelah masuk, pilih menu layanan.
* Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
* Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS.
* Saldo JHT kamu akan ditampilkan.
4. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek saldo JHT.
Cara Mudah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJS Ketenagakerjaan) menyediakan layanan online untuk pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Pendaftaran pencairan JHT hingga verifikasi dokumen seluruhnya dilakukan via daring.
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, pihaknya menyiapkan skema pencairan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Untuk mencairkan 100 persen dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, syarat utamanya adalah pegawai yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan, baik karena diberhentikan atau resign atas keputusan sendiri.
"Pengajuan klaim dana JHT baru bisa diajukan dalam waktu 1 bulan sejak karyawan keluar atau berhenti dari perusahaan," jelas Utoh kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).
Cara Pertama
Pertama, pengajuan klaim JHT melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik ( Lapak Asik) secara online.