Diduga identitas yang memaki Gubernur Kalbar bukan mahasiswa tapi seorang pelajar. Sutarmidji pun bertanya kenapa mahasiswa yang menjadi Korlapnya bisa membiarkan anak pelajar melakukan orasi.
“Demo ini ijinnya kan mahasiswa untung saja kita tidak terima, ternyata disitu ada anak-anak yang bukan mahasiswa. Umurnya juga belum 18 tahun dan lahir 5 Mei 2003. Identitasnya sudah diketahui. Saya langsung buat laporan di Polresta Pontianak,” ujarnya.
Selaku Gubernur bahwa dirinya tidak boleh bicara menerima dan menolak UU Omnibuslaw yang dirinya lakukan adalah menyampaikan aspirasi.
Baca juga: Sutarmidji Tegaskan Sudah Kantongi Identitas Mahasiswi yang Memakinya
“Saya ini Gubernur wakil pemeritah pusat di daerah. Masak di pusat bilang A di daerah B ini logikanya bukan masalah konsisten atau tidak. Kalau saya menolak kebijakan pusat dan pusat tidak akan memberi anggaran maka hancur daerah,” tegasnya.
Presiden tidak akan mengeluarkan Perpu karena sudah di tandatangan dan satu-satunya di MK silahkan bertarung.
Ia mengatakan silahkan saja melakukan Permintaan maaf 1000 kali tapi masalah hukum tetap akan berjalan sebagai mana mestinya. Sebab Generasi yang intelek akan tetap menghadapai karena berani melakukan akan berani bertanggung jawab.
Baca juga: Tegas! Sutarmidji akan Laporkan Mahasiswi yang Maki Gubernur saat Aksi Tolak UU Omnibus Law
“Jadi yang mau bela tidak apa-apa nanti dipengadilan lihat mana yang benar .Silahkan siapkan pengacara. Kalau bela yang salah pasti kenak ketawa. Kita tunggu di pengadilan saja,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ini yang perlu ditelusuri adalah mengapa demo mahasiswa tapi kenapa bisa diikuti oleh anak SMA dibawah umur dan dia jadi orator disitu.
Baca juga: Demo Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Cari Sutarmidji dari Kantor Gubernur hingga Pendopo
“Itu yang masalah kenapa dibiarkan, korlap harus tanggung jawab. Saya ingin memberi satu wawasan kepada semuanya dan orang tua bersangkutan harusnya peduli tentang model anak seperti itu, kalau anak SMA kok rambutnya pirang,” jelasnya.
Ia mengatakan kalau para mahasiswa bilang akan bela berarti dia sudah melakukan perbuatan pembenaran atas anak ini juga di korbankan untuk berbicara. Seharusnya mereka tau itu bukan mahasiswa kenapa bisa ikut karena izin awal atas nama mahasiswa atau BEM .
“Saya minta kepada seluruh komponen masyarakat biar kasus ini berjalan kita mau edukasi dan memberi pelajaran bahwa tidak semua demo boleh mengucapkan kata kasar. Bahkan di Jakarta yang lebih ramai tidak ada yang memaki presiden,” pungkasnya. (*)