TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji resmi membuat Laporan ke Polresta Pontianak terhadap Demontran yang telah memakinya pada aksi Tolak UU Omnibuslaw di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 10 November 2020.
Gubernur Kalbar telah resmi membuat Laporan ke Polresta Pontianak, Kamis 12 November 2020.
Ia mengatakan telah membuat laporan selaku Gubernur Kalbar. Dikatakannya selama ini sudah 2 tahun lebih menjabat siapapun melakukan aksi di waktu yang pas, dirinya selalu menerima untuk berdiskusi dan tidak pernah menolak.
Namun kemarin dirinya berhalangan karena masih menjadi pembicara dari pukul 08.00 sampai 10.30 dihadapan menteri LHK dan ATR BPN .
Pada saat itu dirinya harus menjadi pembicara dan membahas tentang kehutanan sosial yang menjadi kepentingan masyarakat Kalbar. Dikatakannya mereka yang tinggal di hutan kawasan diminta untuk disertifikatkan.
“Kita termasuk yang terbesar dari 4.4 juta yang sudah dilepas, 446 ribu hektare ada di Kalbar . Sehingga dirinya belum bisa menerima para pendemo, begitu juga Wagub Kalbar masih dalam kondisi tidak pas kalau mau menerima. Maka di suruhkan Kepala Dinas tapi tidak mau terima sampailah memaki-maki,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa tidak sepantasnya seorang menyampaikan aspirasi dengan cara memaki seperti itu.
“Kalau dia maki- maki berkaitan dengan urusan saya. Misalnya masalah Perda okelah, inikan masalah Omnibuslaw yang menjadi urusan DPR RI dengan Presiden Kenapa yang di maki-maki gubernur,” tegasnya.
Ia mengatakan sudah menyampaikan aspirasi para mahasiswa. Tapi mengapa malah memaki dan berteriak serta memaki, terkait itulah dirinya tidak bisa terima dan menganggap sama saja menghina ibunya.
Baca juga: Dimaki Mahasiswi Saat Aksi Demo, Sutarmidji Buat Laporan Resmi ke Polresta Pontianak
Ia mengatakan bahwa dirinya bukan seseorang yang anti kritik maupun arogan. Ia menegaskan dirinya mau di kritik apapun silahkan.
“Tapi kalau sudah seperti itu anak dan istri saya juga tidak akan terima. Lalu yang jadi masalah saya tidak mau melapor , tapi pendukung saya yang mau melaporkan kalau saya tidak melapor. Ini kan bisa jadi masalah besar,” tegasnya.
Ia berharap masalah ini akan menjadi pendewasaan. Kedepannya mau seperti apa menjadi urusan dikemudian hari. Tapi supaya mahasiswa tau apa yang dilakukan seperti itu salah.
Ia juga bertanya kenapa Korlap membiarkan orang seperti ini menjadi orator. Kalau hanya memaki orang lain anak kecil juga bisa.
Ia menambahkan perlu disampaikan ketika Orasi seharusnya tahu bahwa Omnibulaw pasal nya apa saja, akan tetapi kalau seenaknya memaki kepala daerah dijalanan memangnya dia siapa.
Baca juga: Akan Dilaporkan Sutarmidji ke Polisi, Begini Respon Mahasiswi yang Maki Gubernur di Video 32 Detik
“Saya tidak arogan dan kalau ada yang bilang kita arogan anti kritik pola pikirnya sama dengan yang orasi,” tegasnya.