Alasan Gubernur Sutarmidji Lapor Pendemo yang Memaki Dirinya: Korlapnya Harus Tanggung Jawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sutarmidji ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 12 November 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji resmi membuat Laporan ke Polresta Pontianak terhadap Demontran yang telah memakinya pada aksi Tolak UU Omnibuslaw di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 10 November 2020.

Gubernur Kalbar telah resmi membuat Laporan ke Polresta Pontianak, Kamis 12 November 2020.

Ia mengatakan telah membuat laporan selaku Gubernur Kalbar. Dikatakannya selama ini sudah 2 tahun lebih menjabat siapapun melakukan aksi di waktu yang pas, dirinya selalu menerima untuk berdiskusi dan tidak pernah menolak.

Namun kemarin dirinya berhalangan karena masih menjadi pembicara dari pukul 08.00 sampai 10.30 dihadapan menteri LHK dan ATR BPN .

Pada saat itu dirinya harus menjadi pembicara dan membahas tentang kehutanan sosial yang menjadi kepentingan masyarakat Kalbar. Dikatakannya mereka yang tinggal di hutan kawasan diminta untuk disertifikatkan.

“Kita termasuk yang terbesar dari 4.4 juta yang sudah dilepas, 446 ribu hektare ada di Kalbar . Sehingga dirinya belum bisa menerima para pendemo, begitu juga Wagub Kalbar masih dalam kondisi tidak pas kalau mau menerima. Maka di suruhkan Kepala Dinas tapi tidak mau terima sampailah memaki-maki,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa tidak sepantasnya seorang menyampaikan aspirasi dengan cara memaki seperti itu.

“Kalau dia maki- maki berkaitan dengan urusan saya. Misalnya masalah Perda okelah, inikan masalah Omnibuslaw yang menjadi urusan DPR RI dengan Presiden Kenapa yang di maki-maki gubernur,” tegasnya.

Ia mengatakan sudah menyampaikan aspirasi para mahasiswa. Tapi mengapa malah memaki dan berteriak serta memaki, terkait itulah dirinya tidak bisa terima dan menganggap sama saja menghina ibunya.

Baca juga: Dimaki Mahasiswi Saat Aksi Demo, Sutarmidji Buat Laporan Resmi ke Polresta Pontianak

Ia mengatakan bahwa dirinya bukan seseorang yang anti kritik maupun arogan. Ia menegaskan dirinya mau di kritik apapun silahkan.

“Tapi kalau sudah seperti itu anak dan istri saya juga tidak akan terima. Lalu yang jadi masalah saya tidak mau melapor , tapi pendukung saya yang mau melaporkan kalau saya tidak melapor. Ini kan bisa jadi masalah besar,” tegasnya.

Ia berharap masalah ini akan menjadi pendewasaan. Kedepannya mau seperti apa menjadi urusan dikemudian hari. Tapi supaya mahasiswa tau apa yang dilakukan seperti itu salah.

Ia juga bertanya kenapa Korlap membiarkan orang seperti ini menjadi orator. Kalau hanya memaki orang lain anak kecil juga bisa.

Ia menambahkan perlu disampaikan ketika Orasi seharusnya tahu bahwa Omnibulaw pasal nya apa saja, akan tetapi kalau seenaknya memaki kepala daerah dijalanan memangnya dia siapa.

Baca juga: Akan Dilaporkan Sutarmidji ke Polisi, Begini Respon Mahasiswi yang Maki Gubernur di Video 32 Detik

“Saya tidak arogan dan kalau ada yang bilang kita arogan anti kritik pola pikirnya sama dengan yang orasi,” tegasnya.

Diduga identitas yang memaki Gubernur Kalbar bukan mahasiswa tapi seorang pelajar. Sutarmidji pun bertanya kenapa mahasiswa yang menjadi Korlapnya bisa membiarkan anak pelajar melakukan orasi.

“Demo ini ijinnya kan mahasiswa untung saja kita tidak terima, ternyata disitu ada anak-anak yang bukan mahasiswa. Umurnya juga belum 18 tahun dan lahir 5 Mei 2003. Identitasnya sudah diketahui. Saya langsung buat laporan di Polresta Pontianak,” ujarnya.

Selaku Gubernur bahwa dirinya tidak boleh bicara menerima dan menolak UU Omnibuslaw yang dirinya lakukan adalah menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Sutarmidji Tegaskan Sudah Kantongi Identitas Mahasiswi yang Memakinya

“Saya ini Gubernur wakil pemeritah pusat di daerah. Masak di pusat bilang A di daerah B ini logikanya bukan masalah konsisten atau tidak. Kalau saya menolak kebijakan pusat dan pusat tidak akan memberi anggaran maka hancur daerah,” tegasnya.

Presiden tidak akan mengeluarkan Perpu karena sudah di tandatangan dan satu-satunya di MK silahkan bertarung.

Ia mengatakan silahkan saja melakukan Permintaan maaf 1000 kali tapi masalah hukum tetap akan berjalan sebagai mana mestinya. Sebab Generasi yang intelek akan tetap menghadapai karena berani melakukan akan berani bertanggung jawab.

Baca juga: Tegas! Sutarmidji akan Laporkan Mahasiswi yang Maki Gubernur saat Aksi Tolak UU Omnibus Law

“Jadi yang mau bela tidak apa-apa nanti dipengadilan lihat mana yang benar .Silahkan siapkan pengacara. Kalau bela yang salah pasti kenak ketawa. Kita tunggu di pengadilan saja,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini yang perlu ditelusuri adalah mengapa demo mahasiswa tapi kenapa bisa diikuti oleh anak SMA dibawah umur dan dia jadi orator disitu.

Baca juga: Demo Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Cari Sutarmidji dari Kantor Gubernur hingga Pendopo

“Itu yang masalah kenapa dibiarkan, korlap harus tanggung jawab. Saya ingin memberi satu wawasan kepada semuanya dan orang tua bersangkutan harusnya peduli tentang model anak seperti itu, kalau anak SMA kok rambutnya pirang,” jelasnya.

Ia mengatakan kalau para mahasiswa bilang akan bela berarti dia sudah melakukan perbuatan pembenaran atas anak ini juga di korbankan untuk berbicara. Seharusnya mereka tau itu bukan mahasiswa kenapa bisa ikut karena izin awal atas nama mahasiswa atau BEM .

“Saya minta kepada seluruh komponen masyarakat biar kasus ini berjalan kita mau edukasi dan memberi pelajaran bahwa tidak semua demo boleh mengucapkan kata kasar. Bahkan di Jakarta yang lebih ramai tidak ada yang memaki presiden,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini