cekbansos.siks.kemsos.go.id atau https://dtks.kemensos.go.id Login Cek Data Penerima BST Rp 300.000

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi/Pencairan BST Rp300.000 Setiap KK Kapan?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik untuk para kepala keluarga di Tanah Air.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan  sosial Tunai untuk bulan November-Desember 2020.

Melalui Kementerian Sosial ( Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai ( BST) yang mulai disalurkan pada awal November hingga Desember 2020.

Besaran bansos tunai atau BST yang disalurkan sebesar Rp 300.000.

BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Pencairan bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bansos Tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Bagaimana cara mengecek apakah kita mendapatkan BST Rp 300.000 atau tidak? Simak panduan berikut ini!

Cara mengecek penerima BST

Mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilihat di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau https://dtks.kemensos.go.id/.

Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi nama dan NIK. Kemudian, muncul 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

ID DTKS merupakan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.

Halaman
123

Berita Terkini