TAG
		link cekbansos.siks.kemsos.go.id
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Sebelum waktu pencairan pastikan nama Anda terdaftar di Kemensos sebagai penerima BST ataupun BLT Rp300 ribu perbulan. .
	
						Jumat, 4 Juni 2021 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Cara Cek Bansos KIS
1. Buka aplikasi browser dan masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pertama, pilih KTP e-KTP atau data kepesertaan Penerima Bant
	
						Senin, 21 Desember 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Anda tinggal login pada https://cekbansos.siks.kemensos.go.id ,  cekbansos.siks.kemsos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku.
	
						Rabu, 18 November 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Pencairan bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
	
						Minggu, 8 November 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Kemensos telah menyalurkan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).
	
						Kamis, 1 Oktober 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Sebab pemerintah mencairkan BLT Rp500 ribu tersebut tepat bulan September 2020 ini..
	
						Jumat, 25 September 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
	
						Senin, 21 September 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Sebanyak 9 juta keluarga direncanakan segera akan menerima bantuan sosial tersebut.
	
						Sabtu, 12 September 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Kali ini pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga.
	
						Jumat, 4 September 2020 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Kali ini pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga.
	
						Jumat, 4 September 2020