Duduki Ruang Sidang, Aliansi Mahasiswa Sambas Sampaikan Aspirasi Tolak UU Omnibus Law Secara Virtual

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Sambas saat menduduki ruang sidang Paripurna DPRD, pada aksi demonstrasi memprotes RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw di kantor DPRD Kabupaten Sambas, Kamis 7 Oktober 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Sambas menggelar aksi demonstrasi memprotes disetujuinya RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw menjadi Undang-undang oleh DPR RI beberapa waktu lalu, 8 Oktober 2020.

Pada kesempatan itu, ratusan mahasiswa berhasil masuk ke ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Meski saat ini kantor DPRD Kabupaten Sambas sedang kosong, lantaran anggota DPRD sedang menjalani kegiatan di luar kota.

Live Streaming YouTube Kompas TV Demo Jakarta, Demo UU Omnibus Law Rusuh Polisi Tembak Gas Air Mata

Setelah bernegosiasi dengan mahasiswa, akhirnya pihak Kepolisian mengijinkan mahasiswa masuk ke ruang sidang Paripurna, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selanjutnya, mereka akan menyampaikan aspirasi mereka melalui Daring kepada pimpinan DPRD, dengan di fasilitasi oleh pihak sekretariat DPRD Kabupaten Sambas. 

Berita Terkini