Dari Nilai A, Orasi hingga Libur Kuliah, Dukungan Dosen pada Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI DEMO - Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di DPRD Kalbar, Kamis 8 Oktober 2020

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JEMBER - Berbagai cara dukungan langsung dilakukan dosen kepada mahasiswanya yang melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Setelah dosen di Surabaya menjanjikan nilai A bagi mahasiswa yang demo, kali ini dosen ilmu komunikasi fakultas ilmu sosial dan politik Universitas Jember M Iqbal meliburkan mahasiswanya untuk kuliah, pada Kamis (8/10/2020).

Ada empat kelas yang diliburkan dalam kuliah daring.

Dia membebaskan mahasiswa untuk ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.

Bahkan, Iqbal sendiri ikut dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa tersebut.

Dia juga menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Karya di depan mahasiswa.

"Hari ini memang ada jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa,” kata dia, kepada Kompas.com, di lokasi demo.

Mahasiswanya yang Demo Tolak UU Cipta Kerja Dapat Nilai A, Ini Alasan Dosen di Surabaya

Menurut dia, sudah seharusnya mahasiswa memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Sebab, lima tahun ke depan, mereka akan memasuki dunia kerja.

“Kalau mereka tidak menolak omnibus law, undang-undang ini akan mempengaruhi nasib mereka,” ujar dia.

Dia menilai, sejumlah pasal yang berkaitan dengan hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh mereka. Seperti soal pesangon, hak cuti dan lainnya.

“Ini baru sektor ketenagakerjaan, ada sepuluh sektor lainnya dalam undang-undang itu,” terang dia.

Mulai dari sektor pendidikan, lingkugan dan lainnya sebagainya.

Bila UU Cipta kerja diteruskan, maka akan berdampak pada masa depan mahasiswa itu sendiri.

Jika mahasiswa tidak memiliki kepekaan sosial dan kepedulian untuk memperjuangkan penolakan UU tersebut hari ini, lanjut dia, maka mereka akan terkena dampak dalam berbagai pasal pada undang-undang di masa depan.

Halaman
1234

Berita Terkini