TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah melakukan pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan swasta yang mempunyai gaji dibawah Rp 5 juta.
Pemerintah memang melakukan pencairan terhadap 15,7 juta pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mencairkan dua tahap atau batch kedua sekitar 5,5 juta.
Mungkin saja nama Anda termasuk dalam pencairan batch 1 ataupun batch 2 namun karena ada kendala sehingga uang tidak bisa ditransfer pada rekening Anda.
Menaker beber ada 15 ribu rekening bermasalah, tak bisa terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, mungkin Anda salah satunya.
• Kapan Insentif Kartu Prakerja Cair?
Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahap II baru saja dicairkan Pemerintah pada Sabtu 5 September 2020.
Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkap pencairan BLT atau subsidi gaji tahap I belum usai.
Tak semua nomor rekening yang diserahkan BPJamsostek bisa mendapat transfer BLT atau Bantuan Subsidi Upah di tahap I.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah melaporkan, hasil penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk tahap pertama telah mencapai 2.310.974 penerima subsidi.
"Kami laporkan juga terkait perkembangan penyaluran subsidi gaji/upah tahap pertama.
Subsidi gaji/upah tahap pertama disalurkan oleh 4 bank anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan BRI.
• Pemeriksaan Kesehatan Berjalan Lancar, Iin Solinar dan Rahmad Sutoyo Optimis Pimpin Ketapang
Jumlah subsidi gaji/upah tahap I yang telah berhasil disalurkan ke penerima adalah 2.310.974," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
"Jumlah ini mencapai 92,44 persen dari total penerima subsidi gaji/upah tahap I, yakni 2,5 juta penerima," lanjut Ida Fauziyah.
Sementara, dirinya juga mencatat jumlah rekening pekerja yang tidak dapat disalurkan pada tahap I sebanyak 15.659 rekening.
Sedangkan rekening yang masih dalam proses penyaluran sebanyak 173.367 penerima.