Terkait Gubernur Kalbar Sutarmidji tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Penanganan Covid-19.
Satu di antara pasal di dalam Pergub tersebut akan mewajibkan para kepala daerah untuk mengirim sampel swab ke Pemprov Kalbar untuk diperiksa di Laboratorium Untan Pontianak.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain menyatakan pihaknya siap menjalankan perintah Gubernur Kalbar, melakukan swab setiap seminggu sekali.
"Kalau bisa kita setiap hari melakukan swab kepada masyarakat.
Paling tidak apa arahan dari pak Gubernur Kalbar kita laksanakan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).
• Tim Gabungan Polresta Pontianak Bidik Warkop yang Abai Protokol Kesehatan Covid-19
Antonius menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan swab kepada masyarakat Kapuas Hulu, kurang lebih 400 swab.
"Semuanya sudah dikirim ke laboratorium Untan Pontianak, dan susah juga ada hasilnya, baik negatif maupun positif," ucapnya.
Saat ini kata Wabup, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sedang membahas Inpres Nomor 6 tahun 2020, tentang kewajiban protokol kesehatan dan sanksi, yang akan di buat peraturan Bupati.
"Kita tau bersama bahwa saat ini, warga Kapuas Hulu yang terpapar Covid-19 ada 5 orang dan sekarang mereka masih dalam isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Sebelumnya, 2 orang pasien Covid-19 sudah sembuh," ungkapnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--