TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah menjadi target operasi cukup lama oleh Satresnarkoba (satuan reserse narkoba ) Polresta Pontianak, wanita paruh baya berinisial MR (44) berhasil diringkus oleh petugas kepolisian.
MR diringkus petugas saat hendak bertransaksi di Jalan Tanjungraya 2, Kecamatan Pontianak Timur pada Kamis (13/8/2020) sore.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menyampaikan, selain mengamankan MR pihaknya juga turut mengamankan komplotan MR yakni dua perempuan' Berinisial NF (38) dan SF (37), dan 2 pria berinisial HH (37) dan KT (47).
• Diduga Bawa Narkoba Jenis Sabu 5 Orang Ditangkap Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota
"MR ini merupakan target kami yang sudah cukup lama kami intai, dan cukup licin," ujar Kapolresta kepada awak media di Mapolresta Pontianak, Kamis (14/8/2020). Malam.
Kombespol Komarudin menjelaskan kelima tersangka tersebut diringkus petugas kepolisian saat hendak melakukan transaksi di Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur, Kamis (14/8/2020) sore.
Pada penggungkapan ini, dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam 2 kantong klip plastik dengan berat 200,84 gram serta beberapa unit handphone milik tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, Kombespol Komarudin mengungkapkan bahwa sudah banyak pesanan barang harap tersebut kepada para tersangka.
Oleh sebab itu, pihaknya masih akan melakukan melakukan pengembangan dari kasus ini.
"Untuk asal barang masih akan kita lakukan pengembangan, dan peran masing - masing tersangka juga masih akan kita kembangkan," katanya.
Atas perbuatannya mengedarkan narkoba, Kapolres menegaskan para tersangka di ancam dengan pasal 114 junto 135 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan hukuman maksimal 20 tahun hingga mati.
"Kita akan terus melakukan pengejaran kepada penyuplai narkoba ke Kota Pontianak dan kita tidak akan berhenti untuk perang terhadap Narkoba,"tegasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: