Gaji 13 Tak Cair Senin 10 Agustus 2020? Pemerintah Beri Kepastian dan Siapa Saja Penerima Gaji ke-13

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Namun, lantaran pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19), pencairan gaji ke-13 mundur menjadi awal Agustus ini.

Termasuk yang ditempatkan di luar negeri dan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya.

Selain itu juga diberikan pada penerima uang tunggu, penerima gaji terusan yang meninggal dunia, tewas, atau gugur, hingga dinyatakan hilang.

Kebenaran Gaji 13 Cair Hari Ini Senin 10 Agustus 2020, Sri Mulyani Beri Penjelasan Tahapannya

Tak hanya itu, gaji ke-13 juga diberikan kepada:

* Ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan.

* Staf khusus di lingkungan kementerian.

* Hakim ad hoc.

* Pimpinan LNS, LPP, BLU dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat pejabat pimpinan tinggi.

* Pegawai non-PNS pada LNS, LPP atau BLU.

* Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

* Penerima pensiun atau tunjangan.

* Calon PNS.

Tapi gaji ke-13 2020 hanya untuk pejabat eselon III ke bawah.

Artinya pejabat eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.

Adapun besarannya diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Halaman
1234

Berita Terkini