Gaji 13 Cair Tanggal Berapa? SE PT Taspen dan Nota Dinas Beri Kejelasan Pensiunan, PNS TNI & Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji ke-13.

Lalu, berapa besaran gaji 13 yang akan diterima pensiunan, PNS, TNI dan Polri.

Kemenkeu menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 2020 akan sama seperti yang diterima ketika Tunjangan Hari Raya (THR) belum lama ini. 

“Komponennya sejauh saya ketahui, gaji pokok dan tunjangan melekat, seperti waktu THR,” jelas Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu), Yustinus Prastowo, pada Selasa (4/8/2020) kemarin.

Jika mengacu kepada hal tersebut, hitungan gaji PNS dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. 

Berita Terkini