Indonesia Lawyers Club

ILC tvOne Live YouTube Tema Pelarian Joko Tjandra Sampai di Sini, Siapa Saja Yang Terlibat Membantu?

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indonesia Lawyers Club | ILC tvOne Live YouTube, Selasa (4/8/2020) mulai pukul 20.00 WIB. Tema: Pelarian Joko Tjandra Sampai di Sini, Siapa Saja Yang Terlibat Membantu?

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman terhadap Djoko dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, masing-masing dengan pidana penjara selama dua tahun pada 2009.

Diberitakan Harian Kompas, (12/6/2009), mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengalihan hak tagih piutang (cessie) Bank Bali.

Akan tetapi, Djoko kabur ke Papua Nugini sebelum dieksekusi. Dia menjadi warga negara Papua Nugini pada 2012.

3. Membuat KTP dalam setengah jam

Sebanyak 4 orang salah satunya Djoko Tjandra datang ke kantor kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2020) pukul 08.00 WIB.

Djoko ditemani sopir dan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking, datang ke kantor kelurahan untuk membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Begitu tiba, Anita langsung menghubungi Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. Asep pun keluar dari ruangan kerjanya di lantai dua menuju lobi.

Tiga hari sebelumnya, dengan membawa surat kuasa dari Joko Tjandra, Anita sudah menemui Asep untuk menanyakan data dan status kependudukan kliennya.

Jadi Senin pagi itu, Djoko Tjandra tinggal datang ke kelurahan untuk merekam data KTP-el. Foto wajah Djoko, sidik jari, dan tanda tangan diambil dengan cukup singkat.

Seluruh proses pembuatan KTP-el hanya berlangsung sekitar 30 menit. Lurah Asep dan petugas di kelurahan tak menyadari bahwa yang mereka layani adalah buronan yang sedang diburu Kejaksaan Agung.

”Tidak ada yang tahu (bahwa Djoko Tjandra buron). Karena di sistem kami juga tidak ada penandanya, misalnya ada tanda alert (waspada),” kata Asep seperti diberitakan Harian Kompas, Senin (6/7/2020).

Meski Asep menyangkal mengistimewakan Djoko, tapi menurut warga setempat, proses mereka mengurus KTP-el di Kelurahan Grogol Selatan biasanya memakan waktu sebulan.

BAK Taruhan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Menang Setelah Djoko Tjandra Ditangkap | Layak Kapolri

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

4. Memakai surat jalan khusus kepolisian

Dilansir Kompas.com, Rabu (15/7/2020) surat jalan Djoko diterbitkan atas inisiatif Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Kini Prasetijo telah dicopot dari jabatannya. Dia dicopot dari jabatannya melalui surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Halaman
1234

Berita Terkini