TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ibadah Qurban sangat dianjurkan bagi umat Islam.
Qurban atau Kurban dilaksanakan pada 10-13 Dzulhijjah.
Pada tanggal 10 Dzulhijjah penyembelihan Qurban dimulai setelah Sholat Idul Adha.
Qurban telah dicontohkan Nabi Ibrahim pada masanya yang mengorbankan anak kesayangannya dan setelah disembelih Allah ganti dengan seekor Kambing.
Menurut Ustadz Abdul Somad, dalam bahasa Arab, qurban dikenal dengan nama al-Udh-hiyyah.
• HARI TASYRIK Tanggal 11-13 Dzulhijjah atau 1-3 Agustus 2020 Hari Istimewa Islam | Haram Berpuasa
Artinya secara bahasa adalah hewan yang dikurbankan, atau hewan yang disembelih pada hari Idhul Adha.
Sementara itu, menurut Ahli Fiqh, al-Udh-hiyyah artinya adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, sejak hari Idul Adha hingga ke hari-hari Tasyrîq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
Perintah melaksanakan kurban termaktub dalam Al Quran dan Hadits.
Ustadz Abdul Somad dalam 33 Tanya Jawab Seputar Qurban mengungkapkan beberapa hadits dan ayat Al Quran yang menjadi dalil pelaksanaan ibadah kurban.
Berikut ini adalah dalil-dalil ibadah kurban:
1. Dalil Kurban dalam Al Quran
Perintah berkurban, termuat di dalam Al Quran surah al Kautsar ayat 2.
Selain itu, ada juga di surah al-Hajj ayat 34.
“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al-Kautsar: 2)
“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.” (QS: Al-Hajj: 34)