Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji semprot Pertamina akibat kelangkaan Gas Elpiji 3 kilo di beberapa daerah di Kalbar.
Dikatakannya bahwa Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan Gas 3 kilo cukup bahkan lebih.
Tapi faktanya di lapangan selalu terjadi antrean pada waktu tertentu.
Ia mengatakan terkait Elpiji 3 kilo ini kalau saja Pertamina konsisten dengan apa yang sudah di atur tidak akan ada masalah.
“Mereka juga harusnya menjelaskan yang sebenarnya jangan sampai saat ini adanya pandemi Covid-19 orang mengantre dan sebagainya itu dibiarkan kayak gitu. Inilah yang saya harapkan harus diperbaiki,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (25/7/2020).
Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan Gas 3 kilo cukup bahkan lebih.
“Faktanya orang pada ngantre dan memang ada pengurangan. Lalu kenapa antrean selalu terjadi dalam waktu tertentu bukan sepanjang waktu,” ujarnya.
• Pertamina Jawab Permintaan Bupati Atbah Tambah Stok LPG 3 Kilo Tak Sesuai Rasio Jumlah Penduduk
Ia mengatakan bahwa daerah tingkat dua sudah merazia yang bukan termasuk kategori UMKM yang dibolehkan memakai LGP 3 kilo malah ikut memakai gas 3 kilo juga.
“Harusnya itu dilihat kalau ada kelangkaan di satu daerah tunjuk siapa distributornya siapa, agennya siapa dan pengecer siapa pasti sudah ada data. Kenapa bisa seperti ini pasti ada yang dipermainkan,” jelasnya.
Ia menyayangkan hal seperti itu terjadi karena dampaknya pada masyarakat yang harus mengantre di tengah kondisi Covid-19 yang dibuat menjadi permainan oleh pengecer dan distributor untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Ia mengatakan apabila para aparat mendapatkan mereka yang bermain untuk segera dicabut izin dan distributornya.
Ia juga meminta wali kota untuk tegas dalam hal ini.
“Kalau aparat bisa menangkap mereka yang bermain cabut langsung izin dan distributornya. Pak Wali Kota harus tegas cabut izinnya,” ujarnya.
Dikatakannya karena menyangkut izin tersebut kewenangannya ada di wali kota dan bupati bukan pada Gubernur.
“Saya kalau boleh cabut sudah saya cabut kalau kewenangan pada saya. Sayang kewenangan pada bupati dan wali kota. Kalau bisa cabut saja distributornya dan izin yang lain. Kita jangan pelihara pengusaha yang nakal kayak gitu kasian masyarakatnya," pungkasnya. (*)