Menurutnya ada isu yang berkembang ada oknum yang bermain menyalurkan gas LPG ke luar Kota Pontianak.
Padahal untuk stok tabung gas di Kota Pontianak yang didistribusikan oleh Pertamina di Kota Pontianak itu mencukupi.
"Kita ada stok 21 ribu tabung gas setiap hari. Harusnya itu cukup untuk kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Pemilik Pangkalan Ungkap Kelangkaan
Pemilik Pangkalan Gas LPG 3 kilo di Kelurahan Bansir Laut RT 002 RW 008 Kecamatan Pontianak Tenggara, Usaini mengungkapkan jawaban pihak gudang di Siantan alasan penyebab gas LPG 3 kilo langka.
Ia menyatakan sudah melakukan konfirmasi pada gudang yang diketahuinya berada di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.
Konfirmasi dilakukan untuk mengetahui penyebab gas LPG 3 kilo langka di pasaran.
Akibat kelangkaan, antrean panjang warga berjam-jam mengular untuk bisa mendapatkan tabung gas LPG 3 kilo subsidi dari pemerintah di tengah wabah Covid-19.
"Kita sudah konfirmasi ke gudang yang katanya di Siantan gudangnya. Katanya masih ngantar ke tempat lain dulu. Dalam artian mungkin ada tempat lain belum diantar," katanya, Sabtu (25/7/2020).
• Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg dan Warga Akui Kelangkaan Gas Selalu Terjadi Jelang Hari Besar
Ia mengaku tak mengetahui secara jelas penyebab Gas LPG 3 kilo langka.
Usaini hanya menerima dan menyalurkan tabung gas LPG 3 kilo langsung kepada masyarakat kurang mampu.
Pangkalan miliknya hanya menerima kiriman sebagai perpanjangan tangan dari agen.
Sementara untuk kendala di lapangan diakuinya kurang begitu paham.
"Kita cuman menerima kiriman dan Kita hanya sebagai perpanjangan tangan dari agen, untuk kendala dilapangan kurang paham. Karena biasanya datang kesini dalam satu minggu sekali itu setiap Sabtu jam 8 pagi," ungkapnya.
Gubernur Sutarmidji Semprot Pertamina
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji semprot Pertamina akibat kelangkaan Gas Elpiji 3 kilo di beberapa daerah di Kalbar.
Dikatakannya bahwa Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan Gas 3 kilo cukup bahkan lebih.
Tapi faktanya di lapangan selalu terjadi antrean pada waktu tertentu.
Ia mengatakan terkait Elpiji 3 kilo ini kalau saja Pertamina konsisten dengan apa yang sudah di atur tidak akan ada masalah.
“Mereka juga harusnya menjelaskan yang sebenarnya jangan sampai saat ini adanya pandemi Covid-19 orang mengantre dan sebagainya itu dibiarkan kayak gitu. Inilah yang saya harapkan harus diperbaiki,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (24/7/2020).
Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan Gas 3 kilo cukup bahkan lebih.
“Faktanya orang pada ngantre dan memang ada pengurangan. Lalu kenapa antrean selalu terjadi dalam waktu tertentu bukan sepanjang waktu,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa daerah tingkat dua sudah merazia yang bukan termasuk kategori UMKM yang dibolehkan memakai LGP 3 kilo malah ikut memakai gas 3 kilo juga.
“Harusnya itu dilihat kalau ada kelangkaan di satu daerah tunjuk siapa distributornya siapa, agennya siapa dan pengecer siapa pasti sudah ada data. Kenapa bisa seperti ini pasti ada yang dipermainkan,” jelasnya.
Ia menyayangkan hal seperti itu terjadi karena dampaknya pada masyarakat yang harus mengantre di tengah kondisi Covid-19 yang dibuat menjadi permainan oleh pengecer dan distributor untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Ia mengatakan apabila para aparat mendapatkan mereka yang bermain untuk segera dicabut izin dan distributornya.
Ia juga meminta wali kota untuk tegas dalam hal ini.
“Kalau aparat bisa menangkap mereka yang bermain cabut langsung izin dan distributornya. Pak Wali Kota harus tegas cabut izinnya,” ujarnya.
• 270 Tabung Gas LPG 3 Kg di Bansir Laut untuk Enam RT, Usaini Harap Ada Tambahan Stok
Dikatakannya karena menyangkut izin tersebut kewenangannya ada di wali kota dan bupati bukan pada Gubernur.
“Saya kalau boleh cabut sudah saya cabut kalau kewenangan pada saya. Sayang kewenangan pada bupati dan wali kota. Kalau bisa cabut saja distributornya dan izin yang lain. Kita jangan pelihara pengusaha yang nakal kayak gitu kasihan masyarakatnya," pungkasnya. (*)