Kebakaran di Sambas

Nyaris Rata dengan Tanah, Ini Penampakan Pasar Semparuk Sambas Usai Dilalap Api

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasar Tradisional Semparuk Sebangku, di Kecamatan Semparuk, Sambas yang mengalami kebakaran, Senin (13/7/2020).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pasar tradisional Semparuk Sebangkau, di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas dilanda kebakaran Senin (13/7/2020) siang.

Kapolsek Semparuk, Iptu Prapto Yudoyono, mengungkapkan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang. 

Kebakaran juga menghanguskan bangunan disekitarnya.

Kemudian upaya pemadaman api juga sulit dilakukan karena bangunan yang terbuat dari bahan kayu papan.

"Kebakaran mulai pukul 12.00 WIB. 

Api membakar Ruko dan Warkop serta rumah penduduk," ujarnya, Senin (13/7/2020).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, bahwa api diketahui berasal dari satu di antara Ruko yang terbakar.

Pihaknya masih menyelidiki sebab munculnya api tersebut.

Lokasi kebakaran di Pasar Semparuk Sebangkau, Sambas yang sudah dipasang police line, setelah api dapat dipadamkan. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Korsleting Kerap Diduga Jadi Penyebab Kebakaran, BPBD Pontianak Imbau Warga Rutin Cek Instalasi

Antisipasi Kebakaran Lahan Gambut di Musim Kemarau, Ini Upaya Dinas LHK Kalbar

"Pada pukul 12.00. WIB, saksi melihat ada asap yang keluar dari salah satu ruko tersebut. 

Kemudian warga memanggil pemilik rumah dan menanyakan tentang asap yang dilihat di lantai 2 Rumah Toko," ujarnya.

Melihat api mulai membesar, warga  beramai-ramai berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan memanggil pemadam kebakaran.

Namun demikian, karena bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu.

Akibatnya, api sangat sulit untuk di jinakkan sehingga merembet ke rumah-rumah lainnya.

"Kemudian warga dan pemilik rumah bersama-sama memadamkan api dan setelah 15 menit berselang api tidak bisa dipadamkan dan menjalar ke Ruko sebelah milik lainnya," katanya.

Seorang Ibu dan Dua Anaknya Meregang Nyawa Terjebak Kebakaran Rumah

Kebakaran Rumah di Pontianak Utara, Ini Keterangan Saksi Mata

"Tapi dikarenakan Ruko di Pasar Semparuk Sebangkau terbuat dari papan sehingga dengan cepat menjalar ke ruko lainnya," jelas  Kapolsek.

Pada kesempatan itu, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran ikut serta berjibaku memadamkan api.

Dan baru bisa di padamkan sekitar pukul 14.00 WIB.

Diperkirakan, kerugian materil karena kebakaran itu mencapai Rp 1,5 Milyar.

"Pemadam kebakaran sebanyak 12 unit diantaranya tiga unit dari BPK tebas, tiga unit dari BPK Pemangkat, satu Unit dari BPK Semparuk, satu unit dari BPK Selakau, empat unit BPK Kota Singkawang, serta seluruh personil Polsek Semparuk dan Anggota TNI," jelasnya.

"Api berhasil dipadamkan sekira jam 14.00 WIB.

Kerugian diperkirakan sebesar 1,5 Miliar dan tidak ada korban jiwa," tutup Kapolsek. 

 Kapolda Kalbar Pimpin Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi berharap agar peristiwa kebakaran yang kerap kali terjadi di Pasar-pasar di Kabupaten Sambas, bisa menjadi koreksi bersama.

"Kebakaran pasar di Kabupaten Sambas beberapa kali terjadi dan selalunya menghanguskan banyak bangunan, ini sesuatu yang harus kita perhatikan," ujarnya, Senin (13/7/2020).

"Bicara musibah kita turut bersimpati, namun ada hal yang mesti menjadi pembelajaran," ungkap Bagus.

Menurut legislator dari PKB itu, pasar seharusnya sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran, seperti Hydrant.

"Bangunan yang terbuat dari kayu bukan semata penyebab, namun kelengkapan pencegahan kebakaran sembari menunggu kedatangan BPK juga mesti ada," tegasnya.

"Misalnya pompa air dipasar beserta hydrant atau sumber air, kebanyakan pasar tidak memiliki instalasi ini," jelasnya.

Karena itu Bagus mendorong agar pemerintah daerah bisa melakukan upaya pencegahan, dengan memasang saluran hydrant di pasar-pasar tradisional dan sentral di Kabupaten Sambas.

"Rapikan instalasi kabel yang rawan kebakaran, kemudian siapkan aliran air hydrant, siapkan pompa-pompa air yang setiap saat bisa digunakan untuk mencegah api membesar dan merembet ke bangunan lainnya," tutupnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini