TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menyelenggarakan tes SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan Tahun 2020 yang dimulai hari ini, Senin (13/07/2020).
Sama seperti tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS), tes SKD CAT BKN juga memiliki nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta tes Sekolah Kedinasan 2020.
Nilai ambang batas terbagi menjadi tiga bagian.
Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK).
Kedua, Tes Intelegensi Umum ( TIU).
Ketiga, Tes Karakteristik Pribadi ( TKP).
• Jadwal Tes SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 Mulai Hari Ini 13 Juli 2020, Protokol Ini Harus Dipatuhi
• Panduan Tes SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 Sesuai Protokol Covid-19 untuk IPDN, STIS Hingga STIN
Berikut adalah rincian nilai ambang batas yang disampaikan BKN melalui akun media sosial Instagram resmi BKN :
- Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan terdiri atas 30 butir soal.
TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia.
Adapun nilai ambang batas TWK adalah 65.
Dengan rincian, bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah.
Tes Intelegensi Umum ( TIU)
Tes ini terdiri atas 35 butir soal.
TIU diujikan untuk menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, serta analitis.